Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Pilkada 2024

Perpanjang Pendaftaran Cakada di Wilayah Kotak Kosong, KPU Inkonsisten

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai inkonsisten jalankan tahap pendaftaran calon kepala daerah (cakada) 2024, karena kembali memperpanjang masa pendaftaran di wilayah kotak kosong. 

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) meminta KPU untuk menertibkan KPU Kab/Kota yang inkosisten jalankan tahapan pemilu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

"Ketua KPU Mochammad Afifuddin harus tegas kepada KPU Kab/Kota. KPU Daerah jangan tidak tertib sudah menutup malah membuka pendaftaran calon kembali. Ini bahaya," ujar Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution dalam keterangan tertulis, pada Jumat (13/9). 


Dia mendapati fakta di lapangan banyak terjadi perpanjangan pendaftaran di KPU Kabupaten/Kota di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara yakni di Tapanuli Tengah. 

"Pasal 134 sampai 136 (PKPU Pencalonan) menjelaskan, jika pendaftaran dapat diperpanjang sekali apabila dalam masa pendaftaran hanya ada satu calon. Dan diperbolehkan adanya satu calon, apabila setelah masa pendaftaran tidak ada calon yang memenuhi syarat." Jelas Razak. 

Ia berharap, Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten dan Kota pada 27 November 2024 tidak sampai menimbulkan gejolak sosial apabila KPU inkonsisten dengan sikapnya. 

"Bisa terjadi gejolak sosial di daerah-daerah, jelas Presiden RI Bapak Joko Widodo di IKN kemarin menegaskan agar stabilitas dijaga, jangan sampai hal-hal sepele terjadi pergesekan di masyarakat," tambahnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya