Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Pilkada 2024

Perpanjang Pendaftaran Cakada di Wilayah Kotak Kosong, KPU Inkonsisten

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai inkonsisten jalankan tahap pendaftaran calon kepala daerah (cakada) 2024, karena kembali memperpanjang masa pendaftaran di wilayah kotak kosong. 

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) meminta KPU untuk menertibkan KPU Kab/Kota yang inkosisten jalankan tahapan pemilu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). 

"Ketua KPU Mochammad Afifuddin harus tegas kepada KPU Kab/Kota. KPU Daerah jangan tidak tertib sudah menutup malah membuka pendaftaran calon kembali. Ini bahaya," ujar Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution dalam keterangan tertulis, pada Jumat (13/9). 


Dia mendapati fakta di lapangan banyak terjadi perpanjangan pendaftaran di KPU Kabupaten/Kota di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara yakni di Tapanuli Tengah. 

"Pasal 134 sampai 136 (PKPU Pencalonan) menjelaskan, jika pendaftaran dapat diperpanjang sekali apabila dalam masa pendaftaran hanya ada satu calon. Dan diperbolehkan adanya satu calon, apabila setelah masa pendaftaran tidak ada calon yang memenuhi syarat." Jelas Razak. 

Ia berharap, Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten dan Kota pada 27 November 2024 tidak sampai menimbulkan gejolak sosial apabila KPU inkonsisten dengan sikapnya. 

"Bisa terjadi gejolak sosial di daerah-daerah, jelas Presiden RI Bapak Joko Widodo di IKN kemarin menegaskan agar stabilitas dijaga, jangan sampai hal-hal sepele terjadi pergesekan di masyarakat," tambahnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya