Berita

Minuman berpemanis/RMOL

Bisnis

Kemenkeu Setujui Minuman Berpemanis Kena Cukai 2,5 Persen pada Tahun Depan

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati usulan dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR soal tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5 persen

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan,  usulan tersebut sejauh ini diterima sebagai rekomendasi n masih harus menunggu keputusan dari pemerintahan berikutnya.

"Itu rekomendasi saja. Tapi nanti tergantung pemerintah tahun depan," katanya, dikutip Rabu (11/9)..

Berbagai aspek tentu menjadi pertimbangan dalam menentukan tarif cukai MBDK. Menurutnya, hal itu tergantung kondisi pada tahun depan.

Sebelumnya, BAKN DPR mengusulkan  tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen pada 2025 dan naik bertahap sampai 20 persen.

Pimpinan BAKN DPR Wahyu Sanjaya menyampaikan tarif itu bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif konsumsi MBDK yang sangat tinggi.

Di samping itu, juga untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau (CHT).

"Kami merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK sebesar 2,5 persen pada 2025 dan secara bertahap sampai dengan 20 persen," ujar Wahyu. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan sinyal bahwa pemerintah berencana menerapkan cukai MBDK pada tahun depan. Rencana tersebut akan diajukan kepada Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. 

"Cukai rokok tetap berjalan, dan cukai minuman berpemanis akan diterapkan sesuai tujuan Kementerian Kesehatan untuk menekan prevalensi diabetes, bahkan di kalangan anak-anak," ujar Sri Mulyani dalam rapat di Komisi XI akhir bulan lalu.

Populer

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

Ngeri! Ahok Ancam Tinggalkan PDIP Jika Banteng Usung Anies

Minggu, 01 September 2024 | 13:33

Megawati Digugat Kader Banteng ke PN Jakpus

Sabtu, 07 September 2024 | 14:49

UPDATE

Bela Gibran soal Akun Fufufafa, Budi Arie Mendadak jadi Jubir

Rabu, 11 September 2024 | 14:05

Gus Ipul Dilantik Mensos, Pukulan Buat PKB

Rabu, 11 September 2024 | 13:59

Bawaslu: Memilih Kotak Kosong Pilihan yang Sah

Rabu, 11 September 2024 | 13:52

Indonesia Buka Pintu untuk Qatar Berinvestasi

Rabu, 11 September 2024 | 13:48

Saatnya PTUN Ambil Putusan Mahapenting dan Mahagenting untuk Keberlangsungan Bangsa

Rabu, 11 September 2024 | 13:47

Harris Ungkap Rencana Jitu Akhiri Perang Gaza di Debat Capres 2024

Rabu, 11 September 2024 | 13:45

Tidak Setuju dengan 'Anak Abah', PKS Usul Gerakan Ubah Aturan Pemilu

Rabu, 11 September 2024 | 13:25

Kemenkeu Setujui Minuman Berpemanis Kena Cukai 2,5 Persen pada Tahun Depan

Rabu, 11 September 2024 | 13:01

Pimpinan DPD Harus Punya Visi Pemerataan Pembangunan

Rabu, 11 September 2024 | 12:39

Inggris Hentikan Semua Penerbangan Langsung ke Iran

Rabu, 11 September 2024 | 12:36

Selengkapnya