Berita

Pelaku penganiayaan ditangkap polisi/Ist

Nusantara

Viral Penganiayaan Bocah Perempuan, Polres Bulukumba Tangkap Pelaku

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 21:42 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Video penganiayaan seorang bocah perempuan menjadi perbincangan di sejumlah media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 24 detik itu, terlihat seorang laki-laki yang mengenakan topi menganiaya bocah perempuan. 

Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/9) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Bontosumanga, Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial F (47) saat ini sudah diamankan oleh polisi. Sedangkan korban berinisial S meninggal dunia.

Aksi sadis ini dilaporkan oleh orangtua korban bernomor : LP / B / 484 / IX / 2024 / SPKT / POLRES BULUKUMBA / POLDA SULSEL, Tanggal 09 september 2024. 


Dalam laporan itu, disebutkan penganiayaan tersebut berawal saat pelaku pulang dari aktivitas memetik cengkeh sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu pelaku mendengar dan melihat orangtuanya berinisial M marah dan memberitahu kepada pelaku jika korban mengambil uang miliknya. Perbuatan itu sudah terjadi beberapa kali sehingga membuat M sangat kesal. 

Singkat cerita, pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dengan menyeret, menginjak dan memukul korban. Aksi itu direkam salah satu orang yang berada di sekitar lokasi kejadian dan berujung viral di media sosial. Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya