Berita

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Rusun Pasar Rumput, Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Heru Kritik KAI soal Pemanfaatan Lahan Bekas Kebakaran Manggarai

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta mengkritik sikap PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang pasif ketika diajak berdialog tentang pemanfaatan lahan bekas kebakaran di RW 06 dan RW 12 di Jalan Dr Saharjo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

"Tanya dengan PT Kereta Api (KAI), karena tanah mereka. Kami Pemprov DKI namanya warga kena musibah, kami berikan tempat tinggal sementara," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di bekas lokasi kebakaran di Manggarai, Senin (9/9).

Heru mengatakan, Pemprov DKI lewat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah meminta kejelasan dari KAI soal pemanfaatan lahan itu ke depannya. Pemerintah juga sempat meminta kepada perseroan agar turut membantu untuk meringankan beban para korban kebakaran.


"Akhirnya ditampung oleh Dirut Pasar Jaya (Agus Himawan) untuk sewanya selama tiga bulan. Pak Wali (Munjirin) sudah tiga kali undang rapat (KAI)," kata Heru.

Menurut Heru, 450 korban kebakaran itu sudah direlokasi ke Rusun Pasar Rumput yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Selama tiga bulan, sejak kebakaran pada 13 Agustus lalu, mereka dibebaskan menempati hunian tersebut tanpa dipungut biaya.

Untuk hunian warga yang terbakar, Heru menyerahkan persoalan itu kepada PT KAI selaku pemilik lahan. Pemerintah daerah juga sudah berusaha menggelar audiensi untuk membahas nasib para korban kebakaran di sana.

"Saya sudah fasilitasi (audiensi) tapi sepertinya PT KAI kurang respon. Tanah (bekas kebakaran milik) kan punya PT KAI," kata Heru.

Perumda Pasar Jaya menyediakan sebanyak 689 unit kamar di menara tiga untuk menampung para penyintas kebakaran Manggarai pada 13 Agustus lalu. 

Diketahui, ada 683 bangunan rumah dan rumah semi terbakar di Manggarai, dan musibah ini merugikan 3.043 jiwa atau 1.050 KK.



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya