Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Repro

Politik

Waspada Pola Manuver Jokowi: Autocratic Legalism dan New Despotism!

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada manuver politik Presiden Joko Widodo yang harus diwaspadai jelang lengser sebagai Kepala Negara bulan Oktober 2024.

Analis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun mencermati, setidaknya ada dua pola manuver yang dilakukan Jokowi yakni autocratic legalism dan new despotism.

"Kedua pola itu akan menumbuh suburkan korupsi atau semakin merajalela kleptocracy," kata Ubedilah dalam keterangannya, Sabtu (7/9).


Gambaran autocratic legalism Presiden Jokowi adalah merevisi UU KPK tahun 2019 sehingga KPK berada di bawah rumpun eksekutif. Kemudian membuat UU Omnibus Law yang banyak merugikan pekerja dan buruh namun menguntungkan pengusaha.

"Kemudian gambaran lain, adalah upaya kekuasaan presiden menjadi tiga periode, dan putusan MK No 90 tahun 2023 (terkait batas usia capres-cawapres)," sambung Ubedilah.

Sementara pola new despotism sudah bisa dilihat selama lima tahun terakhir sejak Pemilu 2019. Misalnya popularitas, elektabilitas, dan kepuasan yang tinggi dari masyarakat dilakukan secara manipulatif dan dibarengi represi.

Ubedilah mengungkap data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bahwa ada represi terhadap demonstrasi sebanyak 68 kasus. Penangkapan sewenang-wenang 3.539 korban dan penahanan sewenang-wenang 326 korban dan penyiksaan sebanyak 474 korban.

Lalu data Amnesty International Indonesia tahun 2024 mencatat aparat Polri terlibat atas dugaan 100 kasus penyiksaan dengan 151 korban dari total 142 kasus dengan 227 korban.

Mengutip buku John Keane berjudul The New Despotism (2020), ciri despotism yakni para penguasa ahli dalam seni memanipulasi dan melakukan intervensi kepada warga negara.

"Parahnya, meski demokrasi manipulatif terjadi, tidak sedikit rakyat yang mendukung karena kebodohannya atau dalam bayang-bayang represi," tandas Ubedilah.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya