Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jokowi Masih Ragu-ragu Tentukan Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 19:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai masih bimbang dalam menentukan kebijakan terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal tersebut dikatakan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, yang menyoroti pernyataan saling bertentangan dari para menteri dalam kabinet Jokowi terkait kebijakan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan misalnya, yang sebelumnya menyatakan bahwa pembatasan BBM Subsidi akan dimulai 17 Agustus 2024. 


Namun, pernyataan ini dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi BBM bersubsidi pada tanggal tersebut.

Presiden Jokowi sendiri juga ikut membantah pernyataan Luhut dengan mengatakan bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi belum dipertimbangkan. 

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) yang baru diangkat, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pembatasan pembelian BBM Subsidi akan dilakukan mulai 1 Okober 2024 yang akan didahului dengan sosialisasi. 

Namun, pernyataan ini kembali dibantah oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyatakan bahwa belum ada pembahasan terkait kebijakan tersebut. Bantahan ini juga diperkuat oleh Jokowi yang menegaskan bahwa belum ada rapat khusus mengenai pembatasan BBM bersubsidi.

"Bantahan Presiden Jokowi yang kedua kalinya mengindikasikan bahwa Jokowi masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi," kata Fahmy, pada Kamis (5/9).

Menurut Fahmy, kebimbangan Presiden Jokowi dalam memutuskan kebijakan ini dipengaruhi oleh kekhawatiran bahwa pembatasan BBM bersubsidi dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, terutama menjelang akhir masa jabatannya sebagai presiden.

"Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM Subsidi akan menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024," tuturnya.

Adapun wacana pembatasan BBM Subsidi ini akan menaikkan harga BBM bagi konsumen yang tidak berhak menerima subsidi. karena mereka harus bermigrasi dari BBM Subsidi ke BBM Non-Subsidi dengan harga lebih mahal. 

Namun, menurut Fahmy, dampak kenaikan harga ini masih terkendali dan tidak akan terlalu memengaruhi inflasi ataupun daya beli masyarakat kelas menengah ke atas.

"Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang dalam memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi. Pasalnya, jumlah beban subsidi BBM yang salah sasaran sudah sangat besar, sekitar Rp90 triliun per tahun, yang memberatkan beban APBN ke pemerintahan Prabowo Subianto," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya