Berita

Asosiasi advokat UMKM PNM/Ist

Bisnis

PNM Bentuk Asosiasi Advokat Buat UMKM

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 16:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebagai bentuk kepedulian untuk memberikan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk sebuah wadah yang menghimpun profesional di bidang hukum yang tergabung dalam PNM Group. 

Pembentukan asosiasi ini melihat masih terbatasnya pemahaman pelaku UMKM terkait sektor hukum ketika menghadapi permasalahan usaha.
 
Dalam kegiatan pengukuhan pengurus asosiasi, Direktur Operasional PNM Sunar Basuki berharap dengan adanya ASMEA, permasalahan usaha para pelaku UMKM dapat terfasilitasi hingga selesai.
 

 
“Ini pertama kalinya asosiasi advokat yang spesifik memberikan pendampingan bagi UMKM, apalagi PNM memang fokus memberikan pembiayaan dan pendampingan usaha kepada ultra mikro dan mikro. Kami terus berupaya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, menjawab kebutuhan mereka,” ungkap Sunar dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (4/9).
 
PNM Lawyer Club-Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil (Association of Small Medium Enterprise Advocates) atau ASMEA, diharapkan dapat menjawab kebutuhan konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMKM.
 
“Masih banyak pelaku UMKM yang awam dengan persoalan hukum, bagaimana menghadapi jika lokasi usahanya digusur atau sekadar ingin berdiskusi mengenai persoalan hukum bagi usahanya kami siap bantu melalui ASMEA,” tambahnya.
 
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Kindaris yang dikukuhkan sebagai Dewan Penasihat ASMEA, mengimbau seluruh pengurus terpilih untuk segera memperkuat jajarannya dan  melaksanakan program kerja yang telah dipersiapkan.
 
Sebanyak 49 karyawan PNM Group yang telah memiliki lisensi advokat dan telah disumpah di pengadilan tinggi tergabung dalam ASMEA. Bagi UMKM yang ingin bekerja sama dapat mengunjungi Sekretariat ASMEA di Menara PNM Jakarta.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya