Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus/Ist

Politik

Surat Edaran Peniadaan Azan di Televisi Harus Dicabut

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 12:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

RMOL.Surat permohonan berkop Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) perihal peniadaan adzan Maghrib di televisi dan diberlakukan secara running text memancing polemik.


Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengatakan, permohonan yang diajukan berkaitan dengan ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Kamis sore (5/9) Kamis, sangat tidak perlu.

"Kita sudah merawat toleransi selama berabad-abad di negeri ini. Umat muslim di Indonesia menghormati kedatangan Paus Fransiskus dengan semua kegiatannya. Tapi, jangan juga azan di televisi yang sudah biasa ada jadi ditiadakan," kata Dailami, Rabu (4/9).

"Kita sudah merawat toleransi selama berabad-abad di negeri ini. Umat muslim di Indonesia menghormati kedatangan Paus Fransiskus dengan semua kegiatannya. Tapi, jangan juga azan di televisi yang sudah biasa ada jadi ditiadakan," kata Dailami, Rabu (4/9).

Dailami menjelaskan, kumandang azan apapun medianya menjadi pengingat bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah sholat yang menjadi suatu kewajiban.

"Indonesia ini negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Ada rumah-rumah yang mungkin jauh dari masjid atau musala. Azan di telivisi ini tentu sangat membantu sebagai informasi waktu sholat sudah tiba," kata Dailami.

Ia meminta, Kementerian Agama maupun Kementerian Kominfo segera menarik surat edaran tersebut, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

"Jangan merusak suasana kondusif yang sudah terjaga. Kita sudah cukup saling menghormati dan menjamin kebebasan beragama dan semua pemeluk agama di Indonesia bisa menjalankan ibadah dengan aman dan tenang," kata Dailami.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya