Berita

Ilustrasi petani padi/Net

Bisnis

Harga Gabah di Tingkat Petani Lampung Naik 8,18 Persen

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 02:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Harga gabah di tingkat petani Provinsi Lampung mengalami kenaikan signifikan pada Agustus 2024. Untuk kualitas gabah kering giling (GKG), meningkat sebesar 8,18 persen. Dari sebelumnya Rp6.565,63 menjadi Rp7.102,71 per kilogram.

Kenaikan harga ini bervariasi di berbagai daerah. Di Lampung Selatan, varietas Ciherang mencatat harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp7.600 per kilogram. 

Sementara itu, dilaporkan RMOLLampung, Selasa (3/9), harga terendah tercatat di Lampung Tengah untuk varietas Inpari 32 HDB, yaitu Rp6.300 per kilogram.


Di tingkat penggilingan, harga gabah juga menunjukkan peningkatan. Harga tertinggi untuk varietas Ciherang di Lampung Selatan mencapai Rp7.700 per kilogram. Sedangkan harga terendah untuk varietas Inpari 31 HDB di Lampung Tengah sebesar Rp6.400 per kilogram.

Selain itu, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani juga mengalami kenaikan sebesar 2,31 persen menjadi Rp6.383 per kilogram, dan di tingkat penggilingan naik sebesar 2,20 persen menjadi Rp6.517 per kilogram.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis menyebutkan, harga beras juga ikut naik. 

Untuk kualitas premium, harga di penggilingan naik 0,53 persen menjadi Rp13.432 per kilogram, sedangkan kualitas medium naik 0,48 persen menjadi Rp11.856 per kilogram.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya