Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Disuntik Dukungan Selidiki Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 21:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kejaksaan Agung sudah selayaknya diusut tuntas oleh KPK.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kebijakan Publik Indonesia Development Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro merespons dugaan gratifikasi Staf Ahli Jaksa Agung yang dibongkar akun media sosial Jelita Jeje. Jeje sendiri merupakan menantu Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. 

“Gratifikasi itu bagian dari tindakan korupsi. Delik tentang gratifikasi juga diatur dalam UU Korupsi. Dukung KPK (menindak kasus ini),” kata Riko kepada wartawan, Selasa (3/9).


Ia berujar, pegawai Kejaksaan Agung adalah pejabat publik yang punya kriteria khusus. Antara lain bebas dari KKN sebagaimana TAP MPR Nomor XI/1998 tentang pemerintahan bersih KKN.

Kriteria lain, pejabat publik juga harus menjaga integritas pribadi sebagaimana dalam beberapa peraturan terkait pejabat publik.

Maka dari itu, dugaan gratifikasi pejabat Kejagung sebagaimana viral di media sosial itu perlu diusut KPK.

“Semua itu untuk tujuan menjamin pelayanan publik yang optimal dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” katanya.

Di sisi lain, KPK menyambut baik informasi dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat Kejaksaan Agung. Namun demikian, KPK baru akan bertindak jika sudah ada laporan resmi.

"KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika.

Kasus dugaan gratifikasi melibatkan pejabat Kejagung diungkap akun Jelita Jeje. Awalnya, Jeje menanggapi kritikan warganet kepada menantu Presiden Jokowi, Erina Gudono yang pamer naik pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat.

Namun saat membela Erina, Jeje yang merupakan istri Kepala Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Wilayah Bintan, Farid Irfan ini justru mengungkap praktik yang sama dialami pegawai Kejagung. Adapun Farid Irfan merupakan anak Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra.

"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden,” tulis Jeje sebagaimana disebar akun X @anibutnotaniani.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya