Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani/Ist

Politik

Realisasi APBN 2023 Tak Sempurna, Menkeu: Kami Tak Berhenti di Pencapaian WTP

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang tidak sempurna karena mendapat catatan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dipastikan Kementerian Keuangan akan menjadi poin perbaikan penyusunan APBN selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan Pendapat Akhir mewakili Presiden Joko Widodo, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Sri Mulyani memastikan, laporan realisasi APBN 2023 yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun 2023 yang disahkan DPR RI hari ini, akan memerhatikan evaluasi BPK yang memuat 14 poin catatan, meskipun penilaian secara keseluruhannya dianggap wajar tanpa pengecualian (WTP).


"Pemerintah tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP (dikeluarkan BPK)," ujar Sri Mulyani.

Dia juga memastikan, laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) menjadi bahan perbaikan untuk penyusunan APBN di tahun 2025, karena 14 poin catatan BPK juga telah masukan dalam dokumen tersebut.

"Secara konsisten pemerintah terus berupaya agar informasi di dalam LKPP akan memberikan manfaat di dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan, serta menjadi alat edukasi bagi masyarakat secara luas," tutur Sri Mulyani.

"Serta untuk terus menjaga keuangan negara menjadi instrumen di dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan tujuan pembangunan nasional," sambungnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus membangun tata kelola yang baik dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten, hati-hati dan berintegritas.

"APBN akan terus dikelola dengan baik, sehingga menjadi instrumen yang efektif dan kredibel, dalam menjaga kepentingan bangsa negara dan perekonomian secara berkelanjutan," demikian Sri Mulyani menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya