Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani/Ist

Politik

Realisasi APBN 2023 Tak Sempurna, Menkeu: Kami Tak Berhenti di Pencapaian WTP

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang tidak sempurna karena mendapat catatan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dipastikan Kementerian Keuangan akan menjadi poin perbaikan penyusunan APBN selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan Pendapat Akhir mewakili Presiden Joko Widodo, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Sri Mulyani memastikan, laporan realisasi APBN 2023 yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun 2023 yang disahkan DPR RI hari ini, akan memerhatikan evaluasi BPK yang memuat 14 poin catatan, meskipun penilaian secara keseluruhannya dianggap wajar tanpa pengecualian (WTP).


"Pemerintah tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP (dikeluarkan BPK)," ujar Sri Mulyani.

Dia juga memastikan, laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) menjadi bahan perbaikan untuk penyusunan APBN di tahun 2025, karena 14 poin catatan BPK juga telah masukan dalam dokumen tersebut.

"Secara konsisten pemerintah terus berupaya agar informasi di dalam LKPP akan memberikan manfaat di dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan, serta menjadi alat edukasi bagi masyarakat secara luas," tutur Sri Mulyani.

"Serta untuk terus menjaga keuangan negara menjadi instrumen di dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan tujuan pembangunan nasional," sambungnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus membangun tata kelola yang baik dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten, hati-hati dan berintegritas.

"APBN akan terus dikelola dengan baik, sehingga menjadi instrumen yang efektif dan kredibel, dalam menjaga kepentingan bangsa negara dan perekonomian secara berkelanjutan," demikian Sri Mulyani menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya