Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Laporan APBN 2023 Jokowi Diterima DPR Meski Ada 14 Temuan BPK

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

DPR RI menerima laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, yang disampaikan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Keuangan.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna, mengenai nota laporan Kemenkeu itu yang dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun 2023, setelah Wakil Ketua Banggar menyampaikan sikap-sikap fraksi partai politik parlemen.


"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Dasco disambut kata "setuju" oleh anggota DPR RI yang hadir.

Sementara Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menjelaskan, pendapat praktis fraksi-fraksi telah dirangkum dalam sikap akhir Banggar atas RUU APBN tahun 2023 pada 28 Agustus 2024.

Misalnya, PDIP menggarisbawahi realisasi APBN 2023 masih harus diperbaiki karena belum mencapai 20 persen dari total APBN. Selain itu,  Partai Golkar mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola perpajakan yang lebih efektif dan adaptif, sesuai dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha.

Dari Partai Gerindra, mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penganggaran dan realisasi dana transfer ke daerah, dalam peningkatan pencapaian indikator kesejahteraan yang lebih optimal di daerah.

Sedangkan Partai Nasdem, meminta pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian menteri secara kepemimpinan lembaga, dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak dan piutang bukan pajak serta penyelesaiannya.

Adapun PKB, mendesak pemerintah untuk segera membuat skema yang tepat untuk dukungan penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Sementara Partai Demokrat, mendorong pemerintah untuk menetapkan ukuran dan indikator keberhasilan pelaksanaan belanja KL dalam rangka spending better Belanja Negara yang lebih akurat

Dari PKS berpendapat, dana penyertaan modal negara (PMN) yang disuntikkan pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus dapat memberikan kontribusi nyata pada pembangunan dan mendukung program pemerintah nasional, serta memiliki motif pada perekonomian nasional.

Sementara PAN menegaskan, pemerintah perlu mencermati output strategi dalam belanja negara terkait fungsi perlindungan sosial, dan segera mengintegrasikan program pekerjaan dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan program Ketenagakerjaan lainnya.

Lalu dari PPP mendorong pemerintah untuk terus konsisten, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara secara profesional melalui perencanaan penganggaran, pelaksanaan anggaran, serta pertanggungjawaban. Sehingga dalam setiap pengeluaran APBN di tahun mendatang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Namun lebih dari catatan 9 fraksi partai politik parlemen tersebut, Muhidin menyampaikan pelaksanaan APBN 2023 mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan jumlahnya tidak sedikit.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP tahun 2023," ungkap Muhidin.

"Terdapat 14 temuan pemeriksaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," sambungnya menegaskan.

Akan tetapi, Muhidin memastikan 14 catatan BPK tidak mempengaruhi penilaian yang diberikan atas kinerja keuangan pemerintahan Jokowi tahun 2023, sehingga laporan tersebut dapat diterima DPR RI pula.

"Namun temuan-temuan kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap undang-undang tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP tahun 2023," tambah Muhidin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya