Berita

Rektor Universitas Paramadina Profesor Didik J Rachbini/RMOL

Politik

Didik J Rachbini: Enggak Boleh Policy Itu Ngarang-ngarang!

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 18:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah ke depan diharapkan tidak membuat kebijakan politik maupun ekonomi berdasarkan perasaan semata, melainkan harus melalui riset dan kajian mendalam.

Rektor Universitas Paramadina Profesor Didik J Rachbini menuturkan Center for the Sharia Economic Development (CSED) merupakan program yang ditawarkan Indef untuk pemerintah dalam melakukan riset soal ekonomi dan keuangan syariah.

“Kita ini lebih merupakan satu lembaga think tank atau lembaga riset itu saja, tidak lebih dari itu. Dia tidak menjadi lembaga perbankan syariah, lembaga produk halal, tidak,” kata Profesor Didik J Rachbini di sela-sela acara Seminar Internasional yang digagas Indef bertemakan The Sharia Economy and Finance: Policies for The Prabowo’s Government, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).


Ia menambahkan, riset yang diberikan para ekonom andal Indonesia di CSED itu akan diberikan ke pemerintah atau policy makers sehingga kebijakannya berbasis riset dan kajian ilmiah.

“Jadi, enggak boleh policy itu ngarang-ngarang, atau pakai feeling sak maunya, harus ada riset, itu kira-kira,” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya