Berita

Ilustrasi Jalan Tol (Foto: Istimewa)

Bisnis

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

RABU, 22 APRIL 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara tegas menolak wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang keliru karena hanya akan memindahkan beban negara ke pundak konsumen yang selama ini sudah terbebani oleh tarif tol yang tinggi. YLKI mendesak agar wacana tersebut segera dihentikan demi menjaga stabilitas ekonomi warga.

Ketua YLKI menegaskan bahwa pengguna jalan tol bukanlah kelompok elit semata, melainkan pekerja, sopir angkutan logistik, dan keluarga menengah yang bergantung pada infrastruktur ini untuk mobilitas ekonomi. 


Menambah pajak di atas tarif tol yang rutin mengalami kenaikan otomatis setiap dua tahun sekali dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi finansial rakyat. Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan memicu efek domino, mulai dari lonjakan biaya logistik nasional hingga kenaikan harga barang konsumsi di pasar.

Sebagai langkah konkret, YLKI dalam rilis resminya akan segera melayangkan surat resmi kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, guna meminta agar wacana ini tidak diteruskan ke tahap pembahasan kebijakan. 

Pemerintah disarankan untuk beralih fokus pada peningkatan kualitas layanan jalan tol alih-alih mencari sumber pendapatan baru melalui pungutan tambahan. 

YLKI juga mendorong pemerintah lebih berani mengeksekusi kebijakan cukai pada produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang jauh lebih efektif sebagai instrumen kontrol kesehatan daripada membebani infrastruktur publik.

YLKI memberikan peringatan keras bahwa langkah hukum akan ditempuh jika kebijakan pajak tol ini tetap dipaksakan berlaku. 

Gugatan hukum siap diajukan demi melindungi hak-hak konsumen dari beban finansial yang tidak adil. Pemerintah diharapkan dapat lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat melalui skema pajak yang memberatkan.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya