Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

RABU, 22 APRIL 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI menyesalkan adanya peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) yang berbuat curang dengan menanam alat bantu di telinga.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menilai hal itu bukan sekadar pelanggaran aturan. Perbuatan itu bahkan menjadi persoalan serius karena menyangkut integritas.

"Kasus kecurangan di UTBK ini jelas memprihatinkan, apalagi sampai memakai alat tersembunyi di telinga. Ini bukan sekadar melanggar aturan, tapi soal integritas," kata Lalu kepada wartawan, Rabu, 22 April 2026.


Legislator dari Fraksi PKB ini menyatakan bahwa UTBK merupakan gerbang awal menuju dunia akademik sekaligus profesional. Oleh karena itu, kata Lalu Hadrian, praktik kecurangan sejak tahap awal sangat berbahaya dan berpotensi membentuk karakter yang tidak jujur.

"UTBK adalah langkah awal ke dunia akademik dan profesional. Kalau dari awal sudah terbiasa curang, ada risiko kebiasaan itu terbawa ke depan. Padahal, yang dibutuhkan bukan cuma pintar, tapi juga jujur dan bisa dipercaya," ujarnya.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun mengingatkan para peserta agar menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam proses seleksi. Menurutnya, hasil yang diperoleh secara jujur jauh lebih bernilai.

"Pesan saya sederhana, lebih baik gagal dengan jujur daripada berhasil dengan cara curang. Karena yang diuji bukan cuma nilai, tapi juga karakter," ujarnya.

Lalu Hadrian pun meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan UTBK. Dia mengingatkan agar pengawasan di ruang ujian harus diperketat.

"Ya tentu (perketat pengawasan), panitia harus memastikan steril dan deteksi awal kecurangan harus segera dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya, seorang peserta UTBK SNBT 2026 di kampus Undip kepergok curang dengan menanam alat bantu di telinga. Peserta itu kemudian dibawa ke ke klinik telinga hidung dan tenggorokan (THT) hingga diserahkan ke Polsek Tembalang.

Kecurangan itu dideteksi panitia UTBK pada Selasa pagi, 21 April 2026, saat proses skrining menggunakan metal detector. Pengecekan dilakukan sebelum peserta mengikuti UTBK oleh panitia perempuan.

Peserta itu tidak langsung didiskualifikasi, tetapi harus menjalani interogasi oleh panitia UTBK terlebih dahulu. Interogasi berlangsung cukup lama, bahkan panitia sempat membawa peserta itu ke klinik THT.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya