Berita

Focus Group Discussion/FGD bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara : Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur, Senin (2/9)./Ist

Politik

Pancasila Jadi Jawaban Kerapuhan Etika dan Ketimpangan Sosial

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kerapuhan etika jadi persoalam Indonesia saat menghadapi tantangan besar dalam menyelaraskan etika, ideologi, dan pembangunan sosial.
 
Bahkan, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, kerapuhan etika sudah lama menjadi masalah di Indonesia.
 

Menurutnya, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih berlanjut hingga kini.
 
“Terjadi flexing, pamer kemewahan, suka bohong, pemborosan yang luar biasa sehingga yang terjadi tumpulnya Trisakti. Kedaulatan politik tidak secara substansi dilaksanakan,  terkadang didikte juga oleh ambisi pribadi,” kata Mahfud dalam Focus Group Discussion/FGD bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara : Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur, Senin (2/9).
 
Lanjut Mahfud, salah satu upaya untuk menghapus persoalan etika itu ialah melalui penguatan Pancasila. 

Mahfud menilai Pancasila punya 2 fungsi, pertama berfungsi sebagai dasar negara dan fungsi selain dasar negara.
 
Fungsi sebagai dasar negara, merupakan sumber pembentukan hukum di Indonesia. Sementara Pancasila yang berfungsi selain dasar negara menjadi medium pemersatu bangsa, pedoman hidup bangsa, dan pandangan hidup bangsa.
 
“Fungsi Pancasila selain dasar negara ini adalah nilai moral dan etik. Daya ikatnya adalah kesadaran moral, takut, risih sehingga sanskinya otonom, yang terjadi saat ini, orang hanya takut pada Pancasila sebagai dasar negara, sehingga bisa diubah sewaktu-waktu oleh penyelenggara negara,” kata Mahfud.
 
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut, Pancasila harus kembali sebagai ideologi berbasis kesadaran historis.

Lewat kesadaran historis itulah, proses demokratisasi di Indonesia dipastikan tidak melayani segelintir orang saja tapi melayani kepentingan rakyat.
 
“Sistem hubungan kekuasaan cenderung oligarki, terbukti pada masa orde baru tidak menguntungkan bagi kepentingan masyarakat, hanya memunculkan ketimpangan sosial,” kata Usman.


Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

UPDATE

Komisi VIII Tak Pernah Mendapatkan Surat Resmi Soal 10 Ribu Haji Plus

Senin, 02 September 2024 | 20:04

Duet Pilgub Kalteng, Agustiar-Edy Saling Menguntungkan

Senin, 02 September 2024 | 19:41

Dituding Terbitkan Sertifikat Tanah Bermasalah, Ini Jawaban BPN Tangerang

Senin, 02 September 2024 | 19:24

Rapor Biru “Raja Jawa” di Internasional

Senin, 02 September 2024 | 19:17

Bupati Ipuk Kembali Salurkan Bantuan Alat Usaha Program Wenak

Senin, 02 September 2024 | 19:09

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pencurian Data Pribadi

Senin, 02 September 2024 | 18:57

Golkar Tak Takut Anies Gabung ke Timses Pramono-Rano

Senin, 02 September 2024 | 18:41

Dirut PT LEN Mangkir, Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus LRT Terus Berjalan

Senin, 02 September 2024 | 18:32

Misbakhun Tegaskan Komitmen Jaga Independensi BPK

Senin, 02 September 2024 | 18:31

Pimpinan Komisi VIII: Kemenag Tidak Lapor Soal Perubahan Tambahan Kuota Haji

Senin, 02 September 2024 | 18:23

Selengkapnya