Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Tan Paulin Dicecar KPK soal Transaksi Batubara di Kukar

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 10:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Tambang di Kalimantan Timur (Kaltim), Tan Paulin (TP) alias Paulin Tan (PT) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada saksi Tan Paulin alias Paulin Tan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW).

Saksi Tan Paulin telah diperiksa tim penyidik di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Kamis (29/8).

"Diperiksa terkait transaksi batubara perusahaannya di wilayah Kukar," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat pagi (30/8).

KPK memang saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 536 dokumen, bukti elektronik, serta kendaraan sebanyak 91 unit terdiri motor dan mobil berbagai merek, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Marcedes Benz dan lain-lain.

Selain itu, tim penyidik juga menyita 5 bidang tanah dan bangunan, dan 30 Luxury Good berupa jam tangan berbagai merek, seperti Rolex berbagai type dan model, Hublot Big Bang, Chopard Mille, Richard Mille dan lain-lain.

Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. 

Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak, baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati Kukar.

Rita dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. 

Mereka diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang ataupun dalam bentuk lainnya.

Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kukar, sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.

Sebelumnya, Rita juga telah dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. 

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.


Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Pesawat F-16 Ukraina Jatuh Ditembak Rusia, Satu Pilot Tewas

Jumat, 30 Agustus 2024 | 12:02

Laba Meroket, WIKA Raup Rp401 Miliar di Semester I-2024

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:49

Putin Bisa Ditangkap ICC Kalau Nekat Kunjungi Mongolia

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:43

Didukung Kaum Perempuan dan Hispanik, Harris Ungguli Trump Empat Persen

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:25

Hilangnya Anies di Pilkada Jakarta 2024 dan Kisah 4 Presiden

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:21

Perkuat Perdagangan Luar Negeri, Ini Trik Kemendag

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:19

Ini Skenario Tes Kesehatan Cagub-Cawagub Jakarta

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:14

Gemparr Prabowo-Gibran Masuk Barisan Radityo Egi Menangkan Pilkada Lamsel

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:14

Pengguna Internet di China Capai 1,1 Miliar

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:04

KPK Minta MA Tolak Seluruhnya PK Mardani Maming

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:57

Selengkapnya