Berita

Mardiana dan Musa Ahmad/RMOLLampung

Politik

Dewan Etik Golkar Rekomendasikan Musa Ahmad Diberhentikan Sementara

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 18:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Etik Golkar merekomendasikan kepada DPP untuk memberhentikan sementara Musa Ahmad dari jabatan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Tengah.

Keputusan ini tercantum dalam Nomor 017/DE/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Dewan Etik, Prof Muhammad Hatta pada 21 Agustus 2024.

Adapun keputusan Dewan Etik ini dilakukan usai melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas pengaduan istri Musa, Mardiana terkait dugaan pelanggaran etik berat.


Selain Mardiana, turut menjadi pelapor yakni anak-anak dan ibu kandung Musa Ahmad. Dalam pulbaket, Dewan Etik memeriksa beberapa pihak, mulai dari Musa Ahmad sebagai terlapor, saksi Ketua Bappilu Golkar, Supriyadi Hamzah dan Wakil Ketua OKK Golkar, I Made Bagiasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti dokumen dan keterangan dari para terperiksa, diperoleh fakta-fakta persidangan yang cukup beserta alat bukti yang cukup.

Sehingga, Dewan Etik Golkar memberikan putusan dengan merekomendasikan DPP Golkar menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara Musa dari seluruh jabatan don penugasan kepartaian Golkar untuk periodesasi 5 tahun mendatang.

Golkar sendiri saat ini masih mengusung Musa Ahmad-Ahsan As'ad maju di Pilkada Lampung Tengah. Pasangan ini juga didukung Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN dan PKB.

Sementara itu, Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari DPP sebagai tindak lanjut putusan Dewan Etik tersebut.

"Pada prinsipnya apa petunjuk DPP kami ikuti, tapi sampai sekarang belum ada petunjuk soal itu," kata Ismet sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (27/8).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya