Berita

Mardiana dan Musa Ahmad/RMOLLampung

Politik

Dewan Etik Golkar Rekomendasikan Musa Ahmad Diberhentikan Sementara

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 18:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Etik Golkar merekomendasikan kepada DPP untuk memberhentikan sementara Musa Ahmad dari jabatan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Tengah.

Keputusan ini tercantum dalam Nomor 017/DE/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Dewan Etik, Prof Muhammad Hatta pada 21 Agustus 2024.

Adapun keputusan Dewan Etik ini dilakukan usai melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas pengaduan istri Musa, Mardiana terkait dugaan pelanggaran etik berat.


Selain Mardiana, turut menjadi pelapor yakni anak-anak dan ibu kandung Musa Ahmad. Dalam pulbaket, Dewan Etik memeriksa beberapa pihak, mulai dari Musa Ahmad sebagai terlapor, saksi Ketua Bappilu Golkar, Supriyadi Hamzah dan Wakil Ketua OKK Golkar, I Made Bagiasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti dokumen dan keterangan dari para terperiksa, diperoleh fakta-fakta persidangan yang cukup beserta alat bukti yang cukup.

Sehingga, Dewan Etik Golkar memberikan putusan dengan merekomendasikan DPP Golkar menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara Musa dari seluruh jabatan don penugasan kepartaian Golkar untuk periodesasi 5 tahun mendatang.

Golkar sendiri saat ini masih mengusung Musa Ahmad-Ahsan As'ad maju di Pilkada Lampung Tengah. Pasangan ini juga didukung Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN dan PKB.

Sementara itu, Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari DPP sebagai tindak lanjut putusan Dewan Etik tersebut.

"Pada prinsipnya apa petunjuk DPP kami ikuti, tapi sampai sekarang belum ada petunjuk soal itu," kata Ismet sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (27/8).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya