Berita

Mardiana dan Musa Ahmad/RMOLLampung

Politik

Dewan Etik Golkar Rekomendasikan Musa Ahmad Diberhentikan Sementara

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 18:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Etik Golkar merekomendasikan kepada DPP untuk memberhentikan sementara Musa Ahmad dari jabatan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Tengah.

Keputusan ini tercantum dalam Nomor 017/DE/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Dewan Etik, Prof Muhammad Hatta pada 21 Agustus 2024.

Adapun keputusan Dewan Etik ini dilakukan usai melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas pengaduan istri Musa, Mardiana terkait dugaan pelanggaran etik berat.


Selain Mardiana, turut menjadi pelapor yakni anak-anak dan ibu kandung Musa Ahmad. Dalam pulbaket, Dewan Etik memeriksa beberapa pihak, mulai dari Musa Ahmad sebagai terlapor, saksi Ketua Bappilu Golkar, Supriyadi Hamzah dan Wakil Ketua OKK Golkar, I Made Bagiasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti dokumen dan keterangan dari para terperiksa, diperoleh fakta-fakta persidangan yang cukup beserta alat bukti yang cukup.

Sehingga, Dewan Etik Golkar memberikan putusan dengan merekomendasikan DPP Golkar menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara Musa dari seluruh jabatan don penugasan kepartaian Golkar untuk periodesasi 5 tahun mendatang.

Golkar sendiri saat ini masih mengusung Musa Ahmad-Ahsan As'ad maju di Pilkada Lampung Tengah. Pasangan ini juga didukung Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN dan PKB.

Sementara itu, Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari DPP sebagai tindak lanjut putusan Dewan Etik tersebut.

"Pada prinsipnya apa petunjuk DPP kami ikuti, tapi sampai sekarang belum ada petunjuk soal itu," kata Ismet sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (27/8).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya