Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Gegara Utang Anak dan Istri Bupati Pasangkayu, Mantan Kabag Diperiksa Polisi

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 20:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Polres Pasangkayu memeriksa mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Kasfiani Darwis pada Senin (26/8).

"Ini soal utang-piutang saat saya masih menjabat Kabag Umum, dimana uang tersebut saya utang berdasarkan perintah dan mengatasnamakan jabatan saya," kata Kasfiani dalam keterangannya.

Kasfiani mengatakan dirinya meminjam uang dengan alasan hanya diperintah oleh atasannya. Bahkan Kasfiani meminjam di tiga tempat berbeda dengan pinjaman berbunga, salah satunya di daerah Martajaya. 


"Saya meminjam uang tapi ada yang menyuruh. Saya disuruh ibu bupati, sama anaknya pak bupati, dan semua bukti-buktinya saya sudah serahkan sama penyidik," kata Kasfiani.

Ia mengungkapkan waktu itu meminjam atas nama kantor, dan masih menjabat sebagai Kabag Umum. Kemudian uang yang dipinjam sekitar Rp 600 juta, mulai Januari tahun 2023 sampai 2024, secara bertahap.

Lebih lanjut, Kasfiani mengatakan semua keterangan dan kesaksian diberikan ke penyidik Tipikor, termasuk bukti-bukti percakapan berupa chat, dan bukti transfer.

Sementara Kasat Reskrim Pasangkayu, AKP Adrian Batubara, mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-Saksi.

"Nanti kami akan sampaikan hasilnya kalau sudah selesai ya," kata Adrian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya