Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Gegara Utang Anak dan Istri Bupati Pasangkayu, Mantan Kabag Diperiksa Polisi

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 20:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Polres Pasangkayu memeriksa mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Kasfiani Darwis pada Senin (26/8).

"Ini soal utang-piutang saat saya masih menjabat Kabag Umum, dimana uang tersebut saya utang berdasarkan perintah dan mengatasnamakan jabatan saya," kata Kasfiani dalam keterangannya.

Kasfiani mengatakan dirinya meminjam uang dengan alasan hanya diperintah oleh atasannya. Bahkan Kasfiani meminjam di tiga tempat berbeda dengan pinjaman berbunga, salah satunya di daerah Martajaya. 


"Saya meminjam uang tapi ada yang menyuruh. Saya disuruh ibu bupati, sama anaknya pak bupati, dan semua bukti-buktinya saya sudah serahkan sama penyidik," kata Kasfiani.

Ia mengungkapkan waktu itu meminjam atas nama kantor, dan masih menjabat sebagai Kabag Umum. Kemudian uang yang dipinjam sekitar Rp 600 juta, mulai Januari tahun 2023 sampai 2024, secara bertahap.

Lebih lanjut, Kasfiani mengatakan semua keterangan dan kesaksian diberikan ke penyidik Tipikor, termasuk bukti-bukti percakapan berupa chat, dan bukti transfer.

Sementara Kasat Reskrim Pasangkayu, AKP Adrian Batubara, mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-Saksi.

"Nanti kami akan sampaikan hasilnya kalau sudah selesai ya," kata Adrian.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya