Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Praktisi Industri Plastik Pastikan Galon Polikarbonat Aman untuk AMDK

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Praktisi industri plastik memastikan galon Polikarbonat sudah melalui uji migrasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum siap diedarkan kepada industri air minum dalam kemasan (AMDK).

Hasilnya menunjukkan galon-galon yang diproduksi di pabrik-pabrik, migrasi BPA-nya sangat jauh di bawah ambang batas aman, yaitu 0,6 bpj (bagian per juta) seperti yang telah ditetapkan BPOM.

Markun, seorang praktisi yang sudah lama berkecimpung di industri plastik menuturkan bahwa galon-galon Polikarbonat yang diproduksi di pabrik plastik sudah melalui uji migrasi BPA dari BPOM. Menurutnya, saat ini uji migrasi BPA dari BPOM dilakukan setiap tahun.


“Padahal, sebelumnya uji migrasinya dilakukan sekali dalam dua tahun,” ujarnya kepada media baru-baru ini.
 
Dia mengungkapkan berdasarkan uji migrasi BPA yang dilakukan BPOM terhadap kemasan Polikarbonat yang diproduksi pabrik tempatnya bekerja, hasilnya selalu di bawah 0,01 bpj.  

Pabrik yang memproduksi galon-galon Polikarbonat itu juga, menurutnya,  harus melampiri kemasannya bahwa produk tersebut aman.

“Terlebih kita sebagai pabrik kemasan, kan BPOM yang mengizinkan galon kita beredar. Itu setelah diuji dan keluar sertifikasinya dari BPOM yang menyatakan memang migrasi BPA galon-galon tersebut di bawah standar yang telah ditentukan,” tukasnya.
 
Adanya izin edar dari BPOM ini juga atas permintaan dari perusahaan AMDK yang menggunakan kemasan galon Polikarbonat.

“Sebelum diedarkan harus ada izin edar dari BPOM dan itu customer kita juga minta. Kemasan yang kita produksi itu kan harus ada standarnya.  Kalau nggak layak izin edar, kita jualan juga salah dong. Jadi, sebagai suplier, kita harus memastikan packaging kita aman digunakan,” ungkapnya.

Polikarbonat dibuat melalui proses polikondensasi, di mana BPA bereaksi dengan karbonil klorida (Cl?CO) atau fosgen (COCl?) untuk membentuk rantai polimer. 
Struktur BPA, yang memiliki dua grup fenol yang terhubung oleh sebuah jembatan karbon, memungkinkan terjadinya pembentukan rantai panjang yang memberikan Polikarbonat sifat-sifatnya yang khas, seperti kekuatan, kejernihan, dan ketahanan terhadap dampak. 
Kehadiran BPA dalam Polikarbonat memberikan material tersebut sifat mekanik yang kuat, seperti ketahanan terhadap benturan dan kekakuan. Selain itu, polikarbonat juga memiliki kejernihan optik yang tinggi.
 
Polikarbonat yang dihasilkan dari BPA sangat tahan terhadap benturan dan memiliki stabilitas termal yang baik.

“Ini membuatnya ideal untuk berbagai aplikasi yang memerlukan material yang kuat dan tahan lama,” katanya,
 
Produksi plastik itu semua dibuat dari biji plastik yang dilelehkan kemudian dibentuk menjadi kemasan. BPA itu ada dalam bahan biji plastiknya.

“Untuk melelehkan biji plastik Polikarbonat ini dibutuhkan suhu hingga 300 derajat. Jadi, bagaimana mungkin plastiknya bisa bermigrasi hanya jika terkena sinar matahari saja,” katanya.
 
Begitu juga karena gesekan, menurutnya itu juga tidak mungkin bermigrasi.

“Secara logika saja, kalau terjadi gesekan, yang bergesekan itu kan bagian luarnya sedang bagian dalam hanya bersentuhan dengan airnya. Jadi, kalau bagian luarnya yang bergesekan, bagaimana mungkin BPA-nya bisa keluar ke airnya yang ada di bagian dalam galon tersebut. Berpikiran logis saja,” ucapnya.
 
Dia menjelaskan bahwa banyak media yang selama ini miskom terkait isu BPA ini. Menurutnya, isu BPA ini khususnya hanya diteliti di Eropa saja. Sementara, banyak media yang memberitakan bahwa di luar negeri sudah melarang menggunakan plastik berbahan BPA.

“Sebenarnya tidak semua luar negeri, tapi di Eropa saja. Di Amerika, China, Rusia, Australia, itu masih belum,” ungkapnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya