Berita

PT Indo Tambangraya Megah (ITM)/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Gandeng ITM Kembangkan SDM Berkualitas di Sektor ESDM

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM menjalin kerja sama strategis dengan PT Indo Tambangraya Megah (ITM).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi di sektor pertambangan dan Energi Baru Terbarukan (EBT), yang mencakup pendidikan dan pelatihan, tenaga ahli dan eksperties, sertifikasi kompetensi personil karyawan/pegawai, beasiswa pendidikan, penggunaan fasilitas, alat dan tempat uji kompetensi.

Melalui program pengembangan kompetensi yang komprehensif ini diharapkan dapat mencetak generasi muda yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan global. 


Kepala BPSDM ESDM Prahoro Nurtjahyo mengatakan, program ini juga memberikan beasiswa bagi beberapa mahasiswa PEP. 

"Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor energi dan sumber daya mineral. Dengan adanya dukungan dari ITM, kami optimis dapat melahirkan generasi muda yang produktif dan inovatif," ujar Prahoro saat menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Indo Tambangraya Megah di Gedung Widjajono Partowidagdo, Jakarta,dikutip Sabtu (24/8). 

PT Indo Tambangraya Megah tbk (ITMG) sendiri merupakan perusahaan induk (Holding Company) batu bara terbesar keempat di Indonesia. 

Bisnis utama PT ITM tbk. adalah penambangan dan penjualan batu bara, pengoperasian terminal batu bara, fasilitas pemuatan pelabuhan, operasional pembangkit listrik, dan kontraktor penambangan. 

Presiden Direktur PT ITM, Mulianto menyambut baik kerja sama dengan BPSDM ESDM seraya menyampaikan bahwa visi ESDM sejalan dengan visi PT ITM. 

"Kami percaya bahwa investasi dalam pengembangan SDM adalah investasi yang sangat penting untuk masa depan perusahaan dan bangsa. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju" tutup Mulianto.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya