Berita

Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf/Net

Bisnis

MIND ID Punya Langkah Preventif Cegah Korupsi

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah preventif selalu dijalankan BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID agar setiap langkah bisnis yang dijalankan sesuai dengan kebijakan dan sistem manajemen antikorupsi.

Penegasan ini diwujudkan melalui MIND ID Group Legal Consolidation 2024 bertajuk “Peningkatan Pemahaman dan Kapabilitas dalam Deteksi & Pencegahan Dini Korupsi di Lingkungan Grup MIND ID”.

MIND ID menggandeng Hukum Online dalam menggelar kegiatan tersebut. Sementara pesertanya berasal dari seluruh anggota grup, mulai dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, hingga PT Timah Tbk.


Diuraikan Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf, korupsi merupakan isu serius yang menjadi perhatian besar bagi pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.

Atas dasar itu, dia mengapresiasi Kejaksaan Agung, KPK dan Bareskrim Polri yang selalu memberi bimbingan kepada Grup MIND ID.

“Agar seluruh langkah bisnis strategis kami selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah tindakan korupsi di Indonesia," katanya dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Senada itu, Kepala Divisi Legal MIND ID Perdana Arning mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh anggota grup telah mengembangkan kebijakan dan sistem manajemen antikorupsi. Tujuannya, untuk mencegah kerugian material berupa keuntungan komersial serta kerugian non-material berupa reputasi yang dapat mengganggu keberlanjutan perusahaan.

"Kebijakan, sistem, dan kegiatan anti-korupsi Grup MIND ID mencakup Pedoman Perilaku Etika dan Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Sosialisasi GCG secara berkala, penyediaan saluran Whistleblowing System, hingga implementasi dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016," katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya