Berita

Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf/Net

Bisnis

MIND ID Punya Langkah Preventif Cegah Korupsi

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah preventif selalu dijalankan BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID agar setiap langkah bisnis yang dijalankan sesuai dengan kebijakan dan sistem manajemen antikorupsi.

Penegasan ini diwujudkan melalui MIND ID Group Legal Consolidation 2024 bertajuk “Peningkatan Pemahaman dan Kapabilitas dalam Deteksi & Pencegahan Dini Korupsi di Lingkungan Grup MIND ID”.

MIND ID menggandeng Hukum Online dalam menggelar kegiatan tersebut. Sementara pesertanya berasal dari seluruh anggota grup, mulai dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, hingga PT Timah Tbk.


Diuraikan Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf, korupsi merupakan isu serius yang menjadi perhatian besar bagi pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.

Atas dasar itu, dia mengapresiasi Kejaksaan Agung, KPK dan Bareskrim Polri yang selalu memberi bimbingan kepada Grup MIND ID.

“Agar seluruh langkah bisnis strategis kami selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah tindakan korupsi di Indonesia," katanya dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Senada itu, Kepala Divisi Legal MIND ID Perdana Arning mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh anggota grup telah mengembangkan kebijakan dan sistem manajemen antikorupsi. Tujuannya, untuk mencegah kerugian material berupa keuntungan komersial serta kerugian non-material berupa reputasi yang dapat mengganggu keberlanjutan perusahaan.

"Kebijakan, sistem, dan kegiatan anti-korupsi Grup MIND ID mencakup Pedoman Perilaku Etika dan Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Sosialisasi GCG secara berkala, penyediaan saluran Whistleblowing System, hingga implementasi dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya