Berita

Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf/Net

Bisnis

MIND ID Punya Langkah Preventif Cegah Korupsi

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah preventif selalu dijalankan BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID agar setiap langkah bisnis yang dijalankan sesuai dengan kebijakan dan sistem manajemen antikorupsi.

Penegasan ini diwujudkan melalui MIND ID Group Legal Consolidation 2024 bertajuk “Peningkatan Pemahaman dan Kapabilitas dalam Deteksi & Pencegahan Dini Korupsi di Lingkungan Grup MIND ID”.

MIND ID menggandeng Hukum Online dalam menggelar kegiatan tersebut. Sementara pesertanya berasal dari seluruh anggota grup, mulai dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, hingga PT Timah Tbk.

Diuraikan Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf, korupsi merupakan isu serius yang menjadi perhatian besar bagi pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.

Atas dasar itu, dia mengapresiasi Kejaksaan Agung, KPK dan Bareskrim Polri yang selalu memberi bimbingan kepada Grup MIND ID.

“Agar seluruh langkah bisnis strategis kami selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah tindakan korupsi di Indonesia," katanya dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Senada itu, Kepala Divisi Legal MIND ID Perdana Arning mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh anggota grup telah mengembangkan kebijakan dan sistem manajemen antikorupsi. Tujuannya, untuk mencegah kerugian material berupa keuntungan komersial serta kerugian non-material berupa reputasi yang dapat mengganggu keberlanjutan perusahaan.

"Kebijakan, sistem, dan kegiatan anti-korupsi Grup MIND ID mencakup Pedoman Perilaku Etika dan Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Sosialisasi GCG secara berkala, penyediaan saluran Whistleblowing System, hingga implementasi dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016," katanya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya