Berita

Unjuk rasa mahasiswa di Jalan KH Abdul Halim, salah satu poros lalu lintas terpenting di Kota Majalengka/Ist

Politik

HMI Cabang Majalengka Tuntut DPR Hormati Putusan MK

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 00:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR dituntut menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas suara pencalonan di pilkada dan syarat minimal usia kepala daerah, menunai kecaman publik.

Demikian dikatakan Ketua HMI Cabang Majalengka, Rizfan Alauzi Hidayatusidqi saat berunjuk rasa di Jalan KH Abdul Halim, Kota Majalengka, Jawa Barat, Kamis (22/8). 

"Kami mendesak DPR untuk menghormati putusan MK," kata Rizfan.

Menurutnya, langkah DPR yang terus memaksakan pembahasan revisi UU Pilkada meskipun sudah jelas bertentangan dengan putusan MK adalah bentuk pelecehan terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Ada dua poin krusial dalam revisi ini yang secara terang-terangan tidak merujuk pada putusan MK,” ujar Rizfan. 

Rifzan menjelaskan, pertama, perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Padahal, putusan MK telah menghapus syarat tersebut. 

Kedua, mengenai batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur yang justru mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) dan bukan MK, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum.

Rizfan juga menyoroti proses pembahasan revisi UU Pilkada yang berlangsung sangat kilat, bahkan terkesan dipaksakan. 

“Pembahasan hingga pengesahan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Interupsi dari fraksi yang menolak pun tidak dihiraukan oleh Baleg,” kata Rifzan.



Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

MK Larang Kaesang Maju Pilkada, Umur Kurang 4 Bulan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:43

UPDATE

Jokowi Gagal Wujudkan Stabilitas Politik

Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:01

Hinaan Mahasiswa ke Bahlil Diamini Netizen

Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:00

Menpora Dito Dihadang Demonstran di Senayan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:49

Persembahan Kemerdekaan dari Probolinggo

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:40

Langkah Jokowi-KIM Plus Berbahaya, IHSG-Rupiah Lengser

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:34

ICMI Imbau Penyelenggara Negara Tegak Lurus Laksanakan Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:25

Bahlil Punya Kans Seperti Harmoko

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:10

Kanwil Kemenag Sumut Komitmen Optimalkan Dana Umat

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:03

Tolak Manipulasi UU Pilkada, Mahasiswa Blokade Jalan Utama Majalengka

Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:01

KPU Akhirnya Komitmen Jalani Putusan MK Soal Syarat Usia Cakada dan Threshold

Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:47

Selengkapnya