Berita

Kerusuhan di Bangladesh/Reuters

Politik

Demokrasi Dibegal, Jangan Sampai Indonesia Seperti Bangladesh

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya DPR untuk merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah dikecam Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran.

Andi menyebut langkah parlemen Senayan tersebut sebagai "pembegalan demokrasi" oleh elite politik yang dinilainya tidak bertanggung jawab.

"Ini pembegalan demokrasi oleh bandit politik. DPR harus menghentikan langkah perlawanan terhadap konstitusi jika tidak ingin rakyat marah," tegasnya kepada RMOL di Jakarta, Kamis (22/8).


Andi menilai bahwa keputusan MK yang membolehkan parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen, seharusnya dihormati oleh semua pihak, termasuk DPR. 

Langkah untuk merevisi UU Pilkada yang dilakukan begitu cepat pasca putusan MK, menurutnya, menunjukkan adanya kepentingan tertentu yang mencoba untuk menghambat proses demokrasi yang lebih inklusif.

"Rakyat Indonesia sudah cukup bersabar menyaksikan elite penguasa cawe-cawe politik demi mempertahankan kekuasaan dan penguasaan terhadap akses ekonomi negeri. Namun, rasa sabar itu ada batasnya," tambahnya.

Andi memperingatkan bahwa upaya semacam ini bisa memicu kemarahan publik yang besar. 

Dia mengingatkan para elite untuk belajar dari kasus Bangladesh, di mana manipulasi politik oleh elite yang berkuasa justru memicu gelombang protes dan ketidakstabilan yang berkepanjangan.

"Elite seharusnya mengambil pelajaran berharga dari kasus Bangladesh," tandas Analis Politik Universitas Nasional itu

Andi pun meminta DPR untuk menghentikan upaya revisi UU Pilkada yang dinilainya melawan konstitusi dan berpotensi merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya