Berita

Kerusuhan di Bangladesh/Reuters

Politik

Demokrasi Dibegal, Jangan Sampai Indonesia Seperti Bangladesh

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya DPR untuk merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada hanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah dikecam Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran.

Andi menyebut langkah parlemen Senayan tersebut sebagai "pembegalan demokrasi" oleh elite politik yang dinilainya tidak bertanggung jawab.

"Ini pembegalan demokrasi oleh bandit politik. DPR harus menghentikan langkah perlawanan terhadap konstitusi jika tidak ingin rakyat marah," tegasnya kepada RMOL di Jakarta, Kamis (22/8).


Andi menilai bahwa keputusan MK yang membolehkan parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen, seharusnya dihormati oleh semua pihak, termasuk DPR. 

Langkah untuk merevisi UU Pilkada yang dilakukan begitu cepat pasca putusan MK, menurutnya, menunjukkan adanya kepentingan tertentu yang mencoba untuk menghambat proses demokrasi yang lebih inklusif.

"Rakyat Indonesia sudah cukup bersabar menyaksikan elite penguasa cawe-cawe politik demi mempertahankan kekuasaan dan penguasaan terhadap akses ekonomi negeri. Namun, rasa sabar itu ada batasnya," tambahnya.

Andi memperingatkan bahwa upaya semacam ini bisa memicu kemarahan publik yang besar. 

Dia mengingatkan para elite untuk belajar dari kasus Bangladesh, di mana manipulasi politik oleh elite yang berkuasa justru memicu gelombang protes dan ketidakstabilan yang berkepanjangan.

"Elite seharusnya mengambil pelajaran berharga dari kasus Bangladesh," tandas Analis Politik Universitas Nasional itu

Andi pun meminta DPR untuk menghentikan upaya revisi UU Pilkada yang dinilainya melawan konstitusi dan berpotensi merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya