Berita

Saiful Mujani/Net

Politik

Parpol yang Melawan Putusan MK dan UUD 1945 Bisa Dibubarkan?

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindakan DPR merevisi UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dianggap sebagai pembangkangan terhadap konstitusi, karena mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas minimum usia calon kepala daerah. 

Keresahan terhadap dinamika politik saat ini turut dirasakan banyak masyarakat Indonesia, tak terkecuali Guru Besar Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga pendirian lembaga survei, Saiful Mujani. 

Menurut Mujani, MK merupakan lembaga hukum tertinggi yang setiap putusannya patut diikuti. 


"Menurut hakim tertinggi di negeri ini, UUD 1945,  Pasal 24C, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," ujar Mujani dikutip RMOL dari akun resminya di media sosial X, pada Rabu (21/8). 

Bahkan dia memandang, MK juga memiliki kewenangan untuk meniadakan lembaga politik. 

"Dan Mahkamah Konstitusi dapat membubarkan partai politik," sambungnya mengungkapkan.

Melihat kondisi politik hari ini jelang pendaftaran calon kepala daerah, Mujani mempertanyakan kewenangan MK tersebut, dikaitkan dengan langkah DPR yang secepat kilat mengubah UU Pilkada, dan akan disahkan dalam Rapat Paripurna esok hari, Kamis (22/8). 

"Apakah partai politik yang melawan keputusan MK sama dengan partai yang melawan UUD 1945, dan karena itu dapat dibubarkan?" tanya Mujani sembari menandai akun X dosen hukum pemilu Universitas Indonesia (UI) yang juga Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan mantan Ketua MK yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya