Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Repro

Politik

Seruan Perlawanan! Jokowi Dituding Membangkang Konstitusi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada upaya pembangkangan konstitusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) melalui skema Pilkada 2024.

Presiden Jokowi dan KIM Plus ditengarai hendak menghalalkan segala cara untuk mempertajam hegemoni kekuasaan koalisi gemuk dan gurita dinasti politik di Pilkada 2024.

Caranya, yakni dengan mengabaikan dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait ambang batas partai politik mengusung calon kepala daerah dan penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam UU Pilkada.


Demikian antara lain pernyataan Constitutional and Administrative Law Society (CALS) yang digawangi Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Feri Amsari dkk, Rabu (21/8).

"Upaya pengabaian ini dilakukan untuk mengakali Pilkada 2024 agar di sejumlah daerah, terutama Daerah Khusus Jakarta dapat didominasi KIM Plus tanpa kandidat kompetitor yang riil dan memuluskan jalan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep," urai CALS.

Maka dari itu, CALS menyampaikan seruan perlawanan yang berisi tiga poin penting.

Pertama, Presiden dan DPR diminta menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.

Kedua, KPU didesak segera menindaklanjuti dua Putusan MK tersebut.

Ketiga, jika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan MK, maka segenap masyarakat akan melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Jokowi dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya