Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/RMOL

Hukum

KPK Periksa 12 Saksi Usut Kasus Korupsi Mbak Ita

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 12 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang dilakukan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di dua tempat, yakni di Polrestabes Semarang dan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang sebanyak 10 saksi," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (21/8).


10 saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Polrestabes Semarang, yakni AN (Agustina Nurcahyanti) selaku Kepala Subbidang Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah, HA (Heni Arustiati) selaku Kepala Subbidang Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, IM (Ilham Maulizar) selaku Kepala Subbidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah I, KBR (Kurnia Bekti Rahayu) selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

Selanjutnya, P (Paijo) selaku Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Daerah, RD (Rizal Deni) selaku PNS, AP (Agus Priharwanto) selaku Camat Candisari, AMDS (Aniceto Magno Da Silva) selaku Camat Semarang Utara, SR (Sri Rejeki) selaku Kasubbag di Bagian Hukum Pemkot Semarang, dan SU (Sri Utami) alias Tami selaku staf Walikota Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih sebanyak 2 orang," tutur Tessa.

Kedua saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni HL (Hendricus Leonard) selaku Marketing Manager PT Deka Sari Perkasa, dan DA (Dedi Amunisi) selaku staf marketing PT Deka Sari Perkasa.

Dalam perkara ini, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP telah diperiksa penyidik KPK.

Di mana, Mbak Ita baru sekali diperiksa sebagai saksi dan tersangka pada Kamis (1/8). Sedangkan Alwin Basri sudah dua kali diperiksa, pertama sebagai saksi pada Selasa (30/7), dan yang kedua sebagai tersangka pada Kamis (1/8).

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 2 tersangka lainnya, yakni Martono (MTN) selaku Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri, dan P Rachmat Utama Djangkar (RPUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Keduanya juga sudah diperiksa sebanyak 2 kali, pertama sebagai saksi pada Rabu (31/7), dan kedua sebagai tersangka pada Jumat (2/8).

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya. 

Di antaranya dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen yang berisi catatan-catatan tangan, uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya