Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/RMOL

Hukum

KPK Periksa 12 Saksi Usut Kasus Korupsi Mbak Ita

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 12 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang dilakukan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di dua tempat, yakni di Polrestabes Semarang dan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang sebanyak 10 saksi," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (21/8).

10 saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Polrestabes Semarang, yakni AN (Agustina Nurcahyanti) selaku Kepala Subbidang Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah, HA (Heni Arustiati) selaku Kepala Subbidang Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, IM (Ilham Maulizar) selaku Kepala Subbidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah I, KBR (Kurnia Bekti Rahayu) selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

Selanjutnya, P (Paijo) selaku Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Daerah, RD (Rizal Deni) selaku PNS, AP (Agus Priharwanto) selaku Camat Candisari, AMDS (Aniceto Magno Da Silva) selaku Camat Semarang Utara, SR (Sri Rejeki) selaku Kasubbag di Bagian Hukum Pemkot Semarang, dan SU (Sri Utami) alias Tami selaku staf Walikota Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih sebanyak 2 orang," tutur Tessa.

Kedua saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, yakni HL (Hendricus Leonard) selaku Marketing Manager PT Deka Sari Perkasa, dan DA (Dedi Amunisi) selaku staf marketing PT Deka Sari Perkasa.

Dalam perkara ini, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri (AB) selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP telah diperiksa penyidik KPK.

Di mana, Mbak Ita baru sekali diperiksa sebagai saksi dan tersangka pada Kamis (1/8). Sedangkan Alwin Basri sudah dua kali diperiksa, pertama sebagai saksi pada Selasa (30/7), dan yang kedua sebagai tersangka pada Kamis (1/8).

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa 2 tersangka lainnya, yakni Martono (MTN) selaku Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri, dan P Rachmat Utama Djangkar (RPUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Keduanya juga sudah diperiksa sebanyak 2 kali, pertama sebagai saksi pada Rabu (31/7), dan kedua sebagai tersangka pada Jumat (2/8).

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Dalam perkaranya, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat-tempat yang digeledah, yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya yang terletak

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen-dokumen APBD tahun 2023-2024 beserta perubahannya. 

Di antaranya dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen yang berisi catatan-catatan tangan, uang sebesar kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya