Berita

Caketum Tunggal Partai Golkar Bahlil Lahadalia di JCC, Senayan, Rabu (21/8)/RMOL

Politik

Bahlil Resmi Calon Tunggal Nakhoda Golkar

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam sidang rapat paripurna ke-VI Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI Partai Golkar Tahun 2024 dengan agenda penetapan caketum Partai Golkar telah ditetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi caketum tunggal.

Dalam penetapan calon ketum tunggal ini sempat diwarnai dengan argumentasi kecil antara pimpinan sidang dengan peserta sidang. 

“Hasil verifikasi daripada komite pemilihan dan hanya satu calon seperti yang kita ketahui. Oleh karena itu kami mohon persetujuan Apakah dapat disetujui Bapak bahlil Lahadalia untuk menjadi calon Ketua Umum Partai Golkar?” kata Ketua Sidang Paripurna Munas ke-XI Partai Golkar Adies Kadir, di JCC, Senayan, Rabu (21/8).


“Ketua sebentar,” teriak salah satu peserta.

“Tepuk tangan dulu,” kata Adies Kadir.

“Belum ini baru calon. Tenang. Teman-teman wartawan, sebentar, sebentar sebentar ini masih jalan ya,” jelas Adies.

Kemudian, Sekretaris Sidang Rapat Paripurna Munas ke-XI Partai Golkar 2024, Tb Ace Hasan Syadzily menyampaikan rantus tentang pengesahan calon tunggal Munas ke-XI Partai Golkar 2024.

“Pertama mengesahkan saudara Bahlil Lahadalia, sebagai calon tunggal ketua umum dewan pimpinan pusat Partai Golongan Karya periode 2024-2029, kedua keputusan ini berlaku sejak di tanggal ditetapkan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Agustus 2024 pimpinan Musyawarah Nasional ke-11 Partai Golongan Karya tahun 2024,” tutup Tb Ace Hasan Syadzily.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya