Berita

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari/RMOL

Politik

KPU DKI Tunggu Arahan Pusat Terkait Putusan MK Soal Syarat Parpol Majukan Cakada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU DKI Jakarta belum bisa merespon lebih jauh terkait putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), yakni terkait syarat pencalonan kepala daerah oleh partai politik (parpol).

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, pelaksanaan putusan MK oleh jajarannya dapat dilakukan setelah ada tindak lanjut dari KPU RI.

"Kita pada dasarnya sebagai KPU DKI Jakarta kita menunggu arahan dari pimpinan KPU RI bagaimana kemudian tindak lanjut dari MK tersebut," ujar Astri kepada RMOL, Rabu (21/8).


Dia mengungkap, bentuk tindak lanjut dari KPU RI biasanya berupa perubahan aturan teknis yang dalam hal ini Peraturan KPU (PKPU) 8/2024 tentang Pencalonan.

"Apakah mungkin keluarnya surat edaran, surat keputusan dan sebagainya, nanti kita ikut arahan dari KPU RI," katanya.

Lebih lanjut, Astri memastikan pihaknya akan melaksanakan putusan MK berdasarkan arahan KPU RI.

"Betul pada dasarnya seperti itu, kita tinggal mengikuti arahan," demikian Astri menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya