Berita

Ketua DPP PDIP Said Abdullah/RMOL

Politik

PDIP Minta KPU Buka Belenggu Parpol Kecil Usung Cakada

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah. 

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, berharap putusan tersebut segera dipatuhi oleh semua pihak termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab putusan MK bersifat final dan mengikat. 

“Kami harapkan KPU segera menindaklanjutinya untuk pelaksanaan pilkada dalam waktu dekat ini,” kata Said dalam keterangan resminya, Selasa (20/8). 

Dengan adanya putusan MK tersebut, lanjut Said, sejumlah partai termasuk PDIP akhirnya bisa mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang sebelumnya peluang itu tertutup karena kurangnya perolehan kursi DPRD.

“(Putusan MK) juga memberikan peluang bagi partai-partai dengan perolehan suara kecil untuk bergabung dan mengajukan calon,” jelas Said. 

Dengan begitu, peluang PDIP bisa mengusung calon di sejumlah daerah semakin terbuka lebar, termasuk di Jakarta. Sebab, dalam putusan MK itu disebutkan untuk jumlah pemilih antara 6 sampai 12 juta jiwa, syarat pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh parpol maupun gabungan parpol paling sedikit 7,5 persen suara sah di provinsi tersebut. 

“Kami di Jakarta mendapatkan suara sah 850.196 atau 14 persen,” ungkapnya.

“Putusan MK ini adalah kemenangan rakyat, kemenangan demokrasi. MK telah mengembalikan marwahnya yang sempat negatif karena mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden beberapa saat lalu,” demikian Said.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya