Berita

Kapal Rusia Proyek 1144 Orlan, tipe Peter yang Agung bertenaga nuklir/Beyond Russia

Tekno

Saatnya Indonesia Operasikan Kapal Bertenaga Nuklir

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pertemuan antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang juga Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow, pada 31 Juli 2024  berisi soal ketertarikan Indonesia dalam menjalin kerja sama di bidang energi nuklir. 

Langkah ini mencerminkan strategi Indonesia untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan teknologi nuklir dalam berbagai sektor, termasuk transportasi laut di masa depan.

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menjelaskan bahwa Indonesia mempunyai peluang untuk memperluas penggunaan energi nuklir dalam sektor transportasi laut. 


“Keunggulan operasional kapal berpropulsi nuklir tidak hanya menawarkan efisiensi, tetapi juga mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca. Sektor maritim, yang menyumbang 2 sampai 3 persen dari total emisi karbon dioksida dunia, membutuhkan teknologi yang lebih bersih dan efisien. Dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, kapal nuklir dapat membantu Indonesia mencapai target pengurangan emisi sesuai Perjanjian Paris,” kata Capt. Hakeng dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (19/8).

Lanjut dia, kapal berpropulsi nuklir memiliki kemampuan berlayar dalam jangka waktu lama. 

“Kapal-kapal Ini akan berlayar tanpa perlu pengisian bahan bakar, maka sangat relevan bagi kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau. Kendati demikian, pengoperasian kapal nuklir memerlukan infrastruktur canggih, termasuk fasilitas untuk penanganan bahan bakar dan pengelolaan limbah radioaktif,” bebernya.

Saat ini di Indonesia, menurut Hakeng, masih terbatas dalam infrastruktur yang mendukung teknologi ini, dan investasi besar diperlukan untuk pembangunannya. 

“Maka tantangan selanjutnya adalah regulasi yang ketat. Regulasi yang ketat serta jelas sangat diperlukan untuk memastikan keamanan operasional dan perlindungan lingkungan. Indonesia perlu mengembangkan regulasi yang sesuai dengan standar internasional dan bekerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk memastikan bahwa teknologi ini memenuhi persyaratan keselamatan global,” urai Capt. Hakeng.
 
Selain infrastruktur dan regulasi, tambah Alumni Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya tahun 2024 ini, pelatihan sumber daya manusia juga menjadi tantangan. Teknologi propulsi nuklir memerlukan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi untuk menangani bahan bakar nuklir dan sistem propulsi yang kompleks. 

“Indonesia masih berada pada tahap awal dalam pelatihan tenaga kerja di bidang ini, dan pelatihan serta pengembangan profesional yang lebih lanjut sangat diperlukan,” bebernya lagi.

Masih kata dia, untuk mengatasi berbagai tantangan ini, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah, sektor swasta, dan komunitas internasional. 

Pengembangan infrastruktur, regulasi yang efektif, dan pelatihan tenaga kerja yang kompeten harus menjadi prioritas dalam upaya Indonesia untuk mengimplementasikan teknologi propulsi nuklir pada kapal laut. Dari perspektif ekonomi, biaya investasi awal untuk pengembangan kapal berpropulsi nuklir dan infrastruktur pendukungnya sangat tinggi. 

“Maka Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan apakah manfaat jangka panjang dari penghematan biaya operasional dan pengurangan emisi dapat mengimbangi biaya awal yang besar ini,” ungkapnya. 

“Analisis ekonomi dan aspek geopolitik mendalam diperlukan untuk mengevaluasi apakah keuntungan jangka panjang sepadan dengan investasi awal,” tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya