Berita

Kapal Rusia Proyek 1144 Orlan, tipe Peter yang Agung bertenaga nuklir/Beyond Russia

Tekno

Saatnya Indonesia Operasikan Kapal Bertenaga Nuklir

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pertemuan antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang juga Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow, pada 31 Juli 2024  berisi soal ketertarikan Indonesia dalam menjalin kerja sama di bidang energi nuklir. 

Langkah ini mencerminkan strategi Indonesia untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan teknologi nuklir dalam berbagai sektor, termasuk transportasi laut di masa depan.

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menjelaskan bahwa Indonesia mempunyai peluang untuk memperluas penggunaan energi nuklir dalam sektor transportasi laut. 


“Keunggulan operasional kapal berpropulsi nuklir tidak hanya menawarkan efisiensi, tetapi juga mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca. Sektor maritim, yang menyumbang 2 sampai 3 persen dari total emisi karbon dioksida dunia, membutuhkan teknologi yang lebih bersih dan efisien. Dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, kapal nuklir dapat membantu Indonesia mencapai target pengurangan emisi sesuai Perjanjian Paris,” kata Capt. Hakeng dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (19/8).

Lanjut dia, kapal berpropulsi nuklir memiliki kemampuan berlayar dalam jangka waktu lama. 

“Kapal-kapal Ini akan berlayar tanpa perlu pengisian bahan bakar, maka sangat relevan bagi kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau. Kendati demikian, pengoperasian kapal nuklir memerlukan infrastruktur canggih, termasuk fasilitas untuk penanganan bahan bakar dan pengelolaan limbah radioaktif,” bebernya.

Saat ini di Indonesia, menurut Hakeng, masih terbatas dalam infrastruktur yang mendukung teknologi ini, dan investasi besar diperlukan untuk pembangunannya. 

“Maka tantangan selanjutnya adalah regulasi yang ketat. Regulasi yang ketat serta jelas sangat diperlukan untuk memastikan keamanan operasional dan perlindungan lingkungan. Indonesia perlu mengembangkan regulasi yang sesuai dengan standar internasional dan bekerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk memastikan bahwa teknologi ini memenuhi persyaratan keselamatan global,” urai Capt. Hakeng.
 
Selain infrastruktur dan regulasi, tambah Alumni Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya tahun 2024 ini, pelatihan sumber daya manusia juga menjadi tantangan. Teknologi propulsi nuklir memerlukan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi untuk menangani bahan bakar nuklir dan sistem propulsi yang kompleks. 

“Indonesia masih berada pada tahap awal dalam pelatihan tenaga kerja di bidang ini, dan pelatihan serta pengembangan profesional yang lebih lanjut sangat diperlukan,” bebernya lagi.

Masih kata dia, untuk mengatasi berbagai tantangan ini, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah, sektor swasta, dan komunitas internasional. 

Pengembangan infrastruktur, regulasi yang efektif, dan pelatihan tenaga kerja yang kompeten harus menjadi prioritas dalam upaya Indonesia untuk mengimplementasikan teknologi propulsi nuklir pada kapal laut. Dari perspektif ekonomi, biaya investasi awal untuk pengembangan kapal berpropulsi nuklir dan infrastruktur pendukungnya sangat tinggi. 

“Maka Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan apakah manfaat jangka panjang dari penghematan biaya operasional dan pengurangan emisi dapat mengimbangi biaya awal yang besar ini,” ungkapnya. 

“Analisis ekonomi dan aspek geopolitik mendalam diperlukan untuk mengevaluasi apakah keuntungan jangka panjang sepadan dengan investasi awal,” tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya