Berita

Hasil survei Indo Riset terkait elektabilitas calon di Pilkada Jawa Barat/Repro

Politik

Pilkada Jabar 2024

Ridwan Kamil Geser ke Jakarta, Elektabilitas Dedi Mulyadi Naik Drastis

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepastian Ridwan Kamil akan maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta membuat peta elektabilitas calon di Jawa Barat berubah drastis. Elektabilitas mantan Gubernur Jabar yang sebelumnya paling unggul, kini digeser oleh politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.

Berdasarkan hasil survei Indo Riset, Dedi Mulyadi sukses menjadi jawara dengan kenaikan elektabilitas yang sangat signifikan. Sedangkan elektabilitas Ridwan Kamil turun drastis usai memutuskan tidak maju di Jawa Barat.

"Dalam pertanyaan top of mind, tingkat elektabilitas Dedi Mulyadi naik sebesar 13 persen dari 21 persen ke 34 persen. Sementara Ridwan Kamil turun sebesar 26,2 persen dari 31,5 persen menjadi 5,3 persen," terang Peneliti Indo Riset, Roki Arbi, dalam keterangan tertulis yang diterima RMOLJabar, Senin (19/8).


Roki mengungkap, Dedi Mulyadi juga unggul telak dalam simulasi 11 nama dengan meraih elektabilitas 68,8 persen. Situasi tersebut tentunya menjadi tantangan berat bagi calon lain karena elektabilitas mereka berada di bawah 6 persen.

"Begitu juga dalam simulasi lima nama, Dedi Mulyadi unggul dengan elektabilitas 76,8 persen. Sementara calon lain di bawah 10 persen. Temuan kita juga menunjukkan Dedi Mulyadi unggul dalam simulasi tiga nama dan head to head, dengan angka di atas 80 persen," bebernya.

Sementara dari sisi distribusi suara berdasarkan kabupaten/kota, Roki menyebut, Indo Riset menemukan dukungan terhadap Dedi Mulyadi unggul di semua daerah di Jawa Barat.

"Survei ini berkesimpulan bahwa terjadi peningkatan suara Dedi Mulyadi secara signifikan setelah RK tidak maju di Jawa Barat. Dedi Mulyadi unggul pada semua simulasi elektabilitas," pungkas Roki.

Survei Indo Riset dilakukan pada periode 14-17 Agustus 2024 dengan menyasar warga Jawa Barat berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Sampel dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling yang mempertimbangkan proporsi jumlah pemilih dan sampel pada setiap kabupaten/kota, dan proporsi jenis kelamin laki-laki dan perempuan (50:50).

Jumlah sampel dalam survei sebesar 600 sampel, dengan Margin of Error (MoE) survei sebesar +/- 4 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya