Berita

Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Bahlil Jabat Menteri ESDM Tak Efektif Selesaikan Masalah

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai pergantian Menteri ESDM Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadalia tidak akan efektif mengingat sisa waktu Pemerintahan kurang dari dua bulan.

Pembahasan program strategis Kementerian ESDM tidak akan tuntas. Karena itu Mulyanto menyebut pergantian menteri kali ini sebagai pekerjaan yang sia-sia dari sisi kinerja. Lebih kuat pada bobot politiknya.

“Itu langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru secara struktural dalam waktu kurang dari dua bulan. Pembahasan dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi. Jadi ini murni bersifat politis,” ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (19/8).

Mulyanto menjelaskan, dari sisi perundangan, di ujung masa pemerintahan ini, pekerjaan rumah yang tersisa yang harus dituntaskan Menteri ESDM adalah RUU EBET, PP KEN (Kebijakan Energi Nasional), dan RUU Migas.

“Apa regulasi ini bisa diselesaikan kalau tiba-tiba berganti Menteri. Menurut saya justru akan semakin molor. Tidak perlulah reshuffle sekarang. Presiden seperti kurang kerjaan,” terang Mulyanto.

Mulyanto menambahkan yang lebih perlu dilakukan Presiden saat ini adalah menertibkan bidang kerja para menteri yang semrawut. Bukan reshuffle jelang suksesi.

“Daripada ganti menteri lebih baik kembalikan tugas masing-masing kementerian sesuai tupoksinya," jelasnya. 

Dia menegaskan persoalan ruwet justru terletak pada tata kelola dan tugas-fungsi kementerian terkait bidang ESDM yang tumpang tindih, antara Kementerian Investasi dengan Kementerian ESDM. Bukan pada posisi menterinya.

“Ini yang harusnya diurai dan diperbaiki. Belum lagi maraknya kasus-kasus korupsi terkait tambang ilegal timah, nikel, emas dll. yang masalahnya bersifat kronis dan struktural. Juga soal ketidaktepat-sasaran distribusi BBM dan LPG bersubsidi yang berlarut-larut dan menekan anggaran negara dan masalah ketidakadilan,” tambah Mulyanto.

“Menjelang purna tugas, madeg pandhita, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden terpilih. Bukan malah ngegas secara politis kejar tayang saat injury time," ungkap dia.

"Tata kelola Pemerintahan harus konsisten dijalankan agar terwujud pemerintahan yang baik dan bersih. Bukan sradak-sruduk ugal-ugalan,” tandas Mulyanto.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya