Berita

Ketua Panitia Muktamar PKB, Cucun A. Syamsurijal/Ist

Politik

Selain Kategori Ini Jangan Coba-coba Masuk Arena Muktamar PKB

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa syarat kepesertaan Muktamar harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. 

Ketua Panitia Muktamar PKB, Cucun A. Syamsurijal menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam ART Pasal 73 ayat (1), peserta Muktamar PKB terbagi dalam lima kategori yang jelas.

Kelima kategori tersebut adalah Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB, Pimpinan dan Anggota Fraksi PKB DPR RI, Ketua Badan dan Lembaga di Tingkat Pusat.

"Jadi kalau tidak termasuk dalam kategori ini jangan coba-coba masuk ke arena Muktamar," kata Cucun lewat keterangan resminya, Senin (19/8).

Selain itu, panitia juga mengingatkan pentingnya kehadiran peserta untuk mencapai kuorum. Mengacu pada ayat 3 Pasal 73 ART PKB, Muktamar PKB hanya dinyatakan sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari DPW dan DPC yang sah.

Dengan aturan yang ketat ini, panitia berharap Muktamar PKB yang akan berlangsung pada 24-25 Agustus di Bali dapat berlangsung secara tertib dan sesuai dengan aturan partai.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

UPDATE

Seperti di Pilkada Jakarta, KIM Plus Potensi Terbentuk di Jabar

Senin, 19 Agustus 2024 | 06:05

Jokowi Didorong Pilih Tokoh Muhammadiyah Pimpin BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 05:49

Sopir Dicekoki Miras, Truk di SPBU Dibawa Kabur

Senin, 19 Agustus 2024 | 05:29

Bey Optimistis Jabar Cetak Hattrick di PON XXI

Senin, 19 Agustus 2024 | 05:21

Bidik Kursi Wagub Lampung, Jihan Nurlela akan Mundur dari DPD RI

Senin, 19 Agustus 2024 | 04:31

Karpet Merah di Jakarta Bukan untuk Ridwan Kamil

Senin, 19 Agustus 2024 | 04:08

Ratusan Narapidana di Jabar Bebas di Hari Kemerdekaan

Senin, 19 Agustus 2024 | 04:00

Pengelola Kawasan Wajib Beri Akses Masyarakat ke Area Umum

Senin, 19 Agustus 2024 | 03:37

Golkar Perintahkan Kader Beringin RT/RW Sosialisasikan Ridwan Kamil

Senin, 19 Agustus 2024 | 03:24

Banyak Kepala SKPD Diisi Plt, Aktivis Soroti Kinerja Sekda Joko

Senin, 19 Agustus 2024 | 03:01

Selengkapnya