Berita

Terpidana kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso, bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8)/Dok Kompas

Hukum

Hari Ini Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 06:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Terpidana kasus "Kopi Sianida" ini bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8).

"Benar (bebas bersyarat)," kata Tim Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kepada RMOL, Sabtu malam (17/8).

Menurut rencana, usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica bersama tim hukum akan mengadakan konferensi pers pada sekitar pukul 09.00 WIB.


Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, pada 27 Oktober 2016.

Menurut majelis hakim, Jessica Wongso memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Meski demikian, Jessica Wongso bersikukuh tidak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.

Jessica kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah kasasi yang dia ajukan ditolak pada 21 Juni 2017. Pada awal Desember 2018, MA menolak PK Jessica sehingga dia tetap dihukum 20 tahun penjara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya