Berita

Terpidana kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso, bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8)/Dok Kompas

Hukum

Hari Ini Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 06:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Terpidana kasus "Kopi Sianida" ini bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8).

"Benar (bebas bersyarat)," kata Tim Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kepada RMOL, Sabtu malam (17/8).

Menurut rencana, usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica bersama tim hukum akan mengadakan konferensi pers pada sekitar pukul 09.00 WIB.


Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, pada 27 Oktober 2016.

Menurut majelis hakim, Jessica Wongso memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Meski demikian, Jessica Wongso bersikukuh tidak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.

Jessica kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah kasasi yang dia ajukan ditolak pada 21 Juni 2017. Pada awal Desember 2018, MA menolak PK Jessica sehingga dia tetap dihukum 20 tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya