Berita

Terpidana kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso, bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8)/Dok Kompas

Hukum

Hari Ini Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 06:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Terpidana kasus "Kopi Sianida" ini bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8).

"Benar (bebas bersyarat)," kata Tim Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kepada RMOL, Sabtu malam (17/8).

Menurut rencana, usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica bersama tim hukum akan mengadakan konferensi pers pada sekitar pukul 09.00 WIB.


Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, pada 27 Oktober 2016.

Menurut majelis hakim, Jessica Wongso memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Meski demikian, Jessica Wongso bersikukuh tidak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.

Jessica kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah kasasi yang dia ajukan ditolak pada 21 Juni 2017. Pada awal Desember 2018, MA menolak PK Jessica sehingga dia tetap dihukum 20 tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya