Berita

Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian saat meninjau venue PON XXI di Deli Serdang, Sumatera Utara/Ist

Olahraga

PON XXI Sumut-Aceh Harus Sukses, Semua Potensi Harus Berkolaborasi

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 22:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Seluruh potensi yang ada di Sumatera Utara harus saling berkolaborasi untuk menyukseskan gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut-Aceh 2024. 

Demikian disampaikan Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian menyikapi berbagai persiapan yang sudah dilakukan untuk memastikan agenda olahraga berskala nasional tersebut berlangsung baik.

“PON ini harus sukses, semua potensi harus bisa saling berkolaborasi baik Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko, terutama pada daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan cabang olah raga,” kata Baharuddin Siagian, Jumat (16/8).


Baharuddin yang juga menjabat Ketua Harian PB PON XXI mengatakan, saat ini ada 10 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang menjadi tempat pelaksanaan pertandingan cabang olah raga. Daerah tersebut yakni Medan, Deli Serdang, Karo, Binjai, Langkat, Serdang Bedagai, Pematang Siantar, Samosir, Toba dan Simalungun.

“Harusnya itu bergerak bersama sesuai Surat Edaran yang didsampaikan oleh Pj Gubernur untuk menyemarakkan PON, tanpa terkecuali. Sumut harus bisa menunjukkan jati diri sebagai daerah yang harmony, bisa bergerak secara bersama-sama dan saling mendukung,” ungkapnya.

Senada dengan Baharuddin, pemerhati olahraga nasional Indra Effendi Rangkuti mengatakan Sumatera Utara sebagai tuan rumah juga harus menunjukkan hasil terbaik. Selaku penyelenggara yang menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya setelah PON 1953 lalu, momen PON XXI tahun ini harus menjadi ajang unjuk gigi bagi Sumatera Utara yang dalam beberapa PON terakhir selalu berakhir dengan prestasi yang kurang memuaskan.

“Kita berharap kesuksesan Sumut dalam menyelenggarakan PON tahun 53 lalu bisa diulang, yaitu sukses sebagai tuan rumah dan sukses dalam prestasi olahraganya. Waktu itu, Sumut peringkat 4 dimana terbaik di luar pulau jawa,” sebutnya.

Sejauh ini kata Indra Effendi, pelibatan masyarakat pada bidang non olah raga juga perlu dilakukan. Dengan begitu mereka akan merasa menjadi bagian dari pelaksanaan olah raga bertaraf nasional ini.

“Kerjasama dengan pelaku UMKM misalnya, artinya mereka diberikan kesempatan untuk mempromosikan produk mereka,” pungkasnya.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya