Berita

Anggota MPO Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumut, DR. Teguh Santosa/Repro

Politik

Buntut Larangan Paskibraka Berjilbab, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Dituntut Mundur

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 02:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sosok Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, tengah jadi sorotan masyarakat usai menerapkan aturan yang melarang anggota Paskibraka putri berjilbab untuk membuka jilbab mereka pada saat upacara pengukuhan Paskibraka juga upacara pengibaran dan penurunan bendera di IKN.

Meski akhirnya Yudian menyampaikan permintaan maaf, tuntutan agar dia mundur dari jabatannya tetap kencang disuarakan masyarakat.

Salah satu pihak yang mendesak Yudian mundur adalah Anggota Majelis Pembina Organisasi (MPO) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumatera Utara, DR. Teguh Santosa.


"Saya kira (Yudian) memang harus mundur. Dia sudah mengakui salah. Dan Kantor Presiden juga sudah mengatakan itu salah. Sekarang sudah diperbolehkan adik-adik ini yang sebelumnya (dilarang) memakai jilbab, kembali memakai jilbab," ucap Teguh dalam dialog di Nusantara TV, Kamis (15/8).

Teguh yang merupakan purna Paskibraka Sumatera Utara tahun 1992 ini juga menyebut Yudian sudah beberapa kali menyampaikan narasi yang kontroversial di  tengah masyarakat. Misalnya, Yudian pernah mengatakan agama adalah musuh terbesar bagi Pancasila.

"Seolah-olah Indonesia ini baru ada setelah dia menjadi Kepala BPIP, seolah-olah diskursus mengenai kebangsaan, Pancasila, kesatuan, persatuan (baru terjadi)," tutur Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

"Saya baca SK 35/2024 (tentang tampang Paskibraka yang dikeluarkan Kepala BPIP), di situ tidak ada kata-kata larangan berhijab," sambung Pengurus Pusat PP Muhammadiyah ini.

Teguh pun mengkritisi penjelasan Yudian mengenai pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri. Menurut Yudian, pelarangan itu untuk melindungi keberagaman. 

"Menurut saya ini inkonsisten. Kalau memang melindungi keberagaman, kasih tempat dong," tegasnya.

"Kalau menggunakan jilbab, adik-adik kita yang pakai seragam ini dianggap mengganggu kebhinnekaan, berapa banyak ibu-ibu tentara dan ibu-ibu polisi yang pakai jilbab. Berarti (mereka) bisa didefinisikan seperti itu (tidak sejalan dengan Pancasila)," kata dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta ini. 

Fakta Sejarah


Hal lain yang disampaikan Teguh Santosa adalah soal pengabaian fakta sejarah bahwa agama berperan besar dalam pembentukan nasionalisme Indonesia dan mengobarkan api kemerdekaan. 

Dia mengutip sejarawan Amerika Serikat, George McTurnan Kahin, yang mengatakan bahwa tulang punggung kebangsaan dan revolusi Indonesia ada dua, yakni bahasa Melayu pasar yang kini berkembang menjadi bahasa Indonesia, dan agama. 

Kahin mengikuti dari dekat jalannya revolusi kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan dibacakan. 

“Kebangsaan Indonesia ditempa di rumah-rumah ibadah, di masjid, di gereja, di kuil, di wihara,” ujar Teguh lagi.

Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) ini juga mengatakan fakta sejarah lain adalah bendera pusaka Merah Putih dijahit oleh Ibu Fatmawati yang mengenakan kerudung dan merupakan putri pemimpin Muhammadiyah di Bengkulu. 

“Apakah Yudian memang ingin memisahkan agama dari Pancasila?” tanya Teguh.

Teguh melanjutkan, sudah sepantasnya Kepala BPIP yang telah beberapa kali memunculkan narasi negatif dan menghebohkan ini untuk diganti.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya