Berita

Dari kiri-kanan, Praswad Nugraha, Saor Siagian, Busryo Muqoddas, Saut Situmorang, dan Abdullah Hehamahua di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/8)/RMOL

Hukum

Tambang Blok Medan Bobby-Kahiang Bukti Reinkarnasi KKN di Istana

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2010-2014, Busyro Muqoddas menyebut bahwa saat ini terjadi reinkarnasi nepotisme, yakni dinasti politik nepotisme di lingkungan Istana Negara. 

Untuk itu, KPK diminta untuk menindaklanjuti kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) "Blok Medan".

Hal tersebut disampaikan Busyro usai menemui Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango bersama beberapa mantan pimpinan KPK lainnya, yakni Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, serta mantan pegawai KPK dan pegiat antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).


Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu kata Busyro, mereka menyoroti beberapa kasus yang sensitif.

"Tapi khusus itu kami diskusikan itu tidak lepas dari persoalan-persoalan politik yang episentrum politiknya ada di Istana Negara. Apalagi kita membaca di Istana Negara itu sudah ada proses reinkarnasi nepotisme yang dulu di era Orde Baru sudah dilarang di dalam salah satu Tap MPR, sekarang malah mengalami pembangkitan kembali secara lebih mengeras, yaitu dinasti politik nepotisme," kata Busyro kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (14/8).

Akibat dinasti politik nepotisme itu, kata Busyro, berefek langsung maupun tidak langsung terhadap proses-proses penegakan hukum di Indonesia.

"Yang terkait dengan KPK, ada tiga hal yang nanti secara rinci akan disampaikan Pak Abdullah dan lain-lain. Yang tiga hal itu singkatnya tentang Blok Medan. Yang kedua tentang proses seleksi pimpinan KPK yang menyangkut kriteria yang seharusnya dipertimbangkan oleh Pansel maupun juga KPK. Karena KPK berkepentingan untuk itu, yaitu menyangkut etika. Dan yang ketiga tentang status Firli Bahuri," jelasnya.

Ketiga hal tersebut, lanjut dia, tidak lepas korelasinya dengan kultur, proses, dan mekanisme politik yang imperium penjungkirbalikannya secara tatanan moral etika negara yang justru bersumber dari Istana Negara.

"Oleh karena itu tadi kami dengan Pak Nawawi. Beliau terbuka, terbuka sekali, dan perhatian sekali dengan apa yang kami sampaikan, dan akan ditindak lanjuti," pungkas Busyro.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya