Berita

Waketum Golkar Bidang Hukum, Adies Kadir/RMOL

Politik

Elite Beringin Bicara Sosok Potensial jadi Plt Ketum Golkar

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar berpotensi akan diisi oleh kader beringin dengan jabatan wakil ketua umum.

Hal itu disampaikan Waketum Golkar Bidang Hukum, Adies Kadir merespons keputusan Airlangga Hartarto yang menyatakan mundur sebagai ketua umum. 

"Dalam peraturan organisasi Nomor 8 tentang Pergantian Antar Waktu, kalau ditanya siapa yang akan menggantikan (menjadi Plt Ketum), semua waketum punya peluang untuk menggantikan posisi Pak Airlangga sebagai Plt,” kata Adies Kadir di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta, Minggu malam (11/8).


Nantinya, Plt Ketua Umum Golkar akan diumumkan dalam agenda rapat pleno. Pleno ini direncanakan akan digelar paling lambat 13 Agustus 2024.

Nantinya, Plt Ketum akan mengawal Golkar hingga Musyawarah Nasional (Munas) bulan Desember 2024 mendatang yang salah satu agendanya adalah memilih ketua umum.

"Kalau secara konstitusi mestinya Plt bisa mengawal sampai proses Munas. Kita akan lihat nanti bagaimana dinamika di dalam Partai Golkar, di dalam rapat pleno tersebut,” katanya.

Airlangga telah menyatakan mundur sebagai Ketum Golkar. Alasannya, politisi yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI ini ingin memastikan stabilitas transisi pemerintahan dalam waktu dekat.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Airlangga melalui video yang diterima redaksi, Minggu (11/8).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya