Berita

Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah/Ist

Hukum

Vonis Ringan Koruptor karena Bersikap Sopan Tidak Rasional

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Vonis ringan yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk terdakwa pengemplang duit rakyat karena bersikap sopan selama persidangan dianggap tidak masuk akal.

"Ini vonis paling tidak rasional dan tidak mendasar," kata analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion ini berpendapat, koruptor bukan kejahatan yang terjadi karena kekhilafan, sehingga dengan sidang yang mengedepankan etik bisa diberikan hukuman ringan.


"Koruptor adalah kejahatan besar yang dilakukan dengan sangat sadar dan bahkan miliki rangkaian strategi, artinya itu murni kriminal besar," kata Dedi.

Menurutnya, koruptor itu setara dengan pengkhianatan pada negara dan bangsa, sehingga hukuman paling ringan seharusnya mengembalikan seluruh kerugian negara.

"Sekaligus dicabut halnya untuk kembali terlibat dalam tata kelola negara atau dicabut secara permanen hak politiknya," demikian Dedi.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya