Berita

Ilustrasi/Bloomberg

Dunia

Minim Pelamar PNS, Jepang Bakal Naikkan Gaji ke Level Tertinggi

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya meningkatkan daya tarik warga Jepang untuk bekerja di sektor publik, Otoritas Personalia Nasional (NPA) mengusulkan kenaikan gaji PNS di negara itu.

Seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (10/8), Otoritas Personalia mengajukan kenaikan gaji pokok bulanan PNS di Jepang tahun ini sebesar 2,76 persen, kenaikan terbesar sejak tahun 1992. 

Selain itu, total upah juga diusulkan naik sekitar 4,4 persen. Serta gaji pekerja baru yang lulus dari universitas atau fresh graduate diusulkan naik 14,6 persen, lebih tinggi dari kenaikan 2023 sebesar 6 persen.


Kenaikan gaji ini diusulkan mengingat jumlah pelamar fresh graduate untuk posisi tetap di sektor publik per Maret 2024 menurun ke level terendah sejak 2012, menurut data otoritas itu.

Presiden Otoritas Personalia Nasional Jepang, Yuko Kawamoto, mengatakan pemerintah saat ini menghadapi tantangan untuk memastikan sumber daya manusia untuk pegawai negeri sipil nasional tetap. Sebab, semakin banyak orang muda yang meninggalkan dunia kerja dan jumlah pelamar untuk posisi administrasi menurun.

"Kompensasi yang tepat sangat penting untuk menjamin sumber daya manusia yang unggul, dan kami sedang memperbarui sistem gaji dan meninjau secara komprehensif perlakuan terhadap karyawan,"katanya. 

Pertumbuhan upah bagi PNS Jepang sejauh ini memang lebih lambat dari swasta, karena biaya layanan publik yang stagnan.

Merespons usulan kenaikan itu, Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa penerapan rekomendasi tersebut dapat meningkatkan beban keuangan layanan berkelanjutan sekitar 382 miliar  Yen atau setara Rp41,3 triliun.

Namun, meskipun NPA bukan bagian dari pemerintahan eksekutif, rekomendasinya sering kali diikuti oleh pemerintah dalam hal kebijakan sumber daya manusia untuk pegawai negeri.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya