Berita

Ilustrasi/Bloomberg

Dunia

Minim Pelamar PNS, Jepang Bakal Naikkan Gaji ke Level Tertinggi

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya meningkatkan daya tarik warga Jepang untuk bekerja di sektor publik, Otoritas Personalia Nasional (NPA) mengusulkan kenaikan gaji PNS di negara itu.

Seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (10/8), Otoritas Personalia mengajukan kenaikan gaji pokok bulanan PNS di Jepang tahun ini sebesar 2,76 persen, kenaikan terbesar sejak tahun 1992. 

Selain itu, total upah juga diusulkan naik sekitar 4,4 persen. Serta gaji pekerja baru yang lulus dari universitas atau fresh graduate diusulkan naik 14,6 persen, lebih tinggi dari kenaikan 2023 sebesar 6 persen.

Kenaikan gaji ini diusulkan mengingat jumlah pelamar fresh graduate untuk posisi tetap di sektor publik per Maret 2024 menurun ke level terendah sejak 2012, menurut data otoritas itu.

Presiden Otoritas Personalia Nasional Jepang, Yuko Kawamoto, mengatakan pemerintah saat ini menghadapi tantangan untuk memastikan sumber daya manusia untuk pegawai negeri sipil nasional tetap. Sebab, semakin banyak orang muda yang meninggalkan dunia kerja dan jumlah pelamar untuk posisi administrasi menurun.

"Kompensasi yang tepat sangat penting untuk menjamin sumber daya manusia yang unggul, dan kami sedang memperbarui sistem gaji dan meninjau secara komprehensif perlakuan terhadap karyawan,"katanya. 

Pertumbuhan upah bagi PNS Jepang sejauh ini memang lebih lambat dari swasta, karena biaya layanan publik yang stagnan.

Merespons usulan kenaikan itu, Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa penerapan rekomendasi tersebut dapat meningkatkan beban keuangan layanan berkelanjutan sekitar 382 miliar  Yen atau setara Rp41,3 triliun.

Namun, meskipun NPA bukan bagian dari pemerintahan eksekutif, rekomendasinya sering kali diikuti oleh pemerintah dalam hal kebijakan sumber daya manusia untuk pegawai negeri.

Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

UPDATE

Din Syamsuddin: PP 28/2024 Merusak Mental Anak Bangsa!

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:47

Pemerintah Kantongi Pajak Digital Rp26,75 Triliun Hingga Juli 2024

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:40

Anggaran Upacara HUT RI Bengkak, Jokowi Anggap Wajar

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:29

Pertamina Pastikan Pertamax Paling Terjangkau Dibanding Kompetitor

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:19

Pegasus Ciptakan Mobil Terbang yang Bisa Diparkir di Depan Rumah

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:10

Raja Charles Akhirnya Buka Suara, Minta Warga Saling Menjaga dan Menghormati

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:48

Penjualan Eceran Tumbuh 4,3 Persen di Juli 2024

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:40

Potensi Besar Sektor Pariwisata di Mimika Belum Tergarap

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:31

Menara Pemancar di IKN Pakai Konsep Kamuflase, Ini Penjelasan MTEL

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:24

Dimulai dari Monas, Kirab Merah Putih dan Naskah Proklamasi Terbang ke IKN

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 10:18

Selengkapnya