Berita

Ilustrasi/Bloomberg

Dunia

Minim Pelamar PNS, Jepang Bakal Naikkan Gaji ke Level Tertinggi

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya meningkatkan daya tarik warga Jepang untuk bekerja di sektor publik, Otoritas Personalia Nasional (NPA) mengusulkan kenaikan gaji PNS di negara itu.

Seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (10/8), Otoritas Personalia mengajukan kenaikan gaji pokok bulanan PNS di Jepang tahun ini sebesar 2,76 persen, kenaikan terbesar sejak tahun 1992. 

Selain itu, total upah juga diusulkan naik sekitar 4,4 persen. Serta gaji pekerja baru yang lulus dari universitas atau fresh graduate diusulkan naik 14,6 persen, lebih tinggi dari kenaikan 2023 sebesar 6 persen.


Kenaikan gaji ini diusulkan mengingat jumlah pelamar fresh graduate untuk posisi tetap di sektor publik per Maret 2024 menurun ke level terendah sejak 2012, menurut data otoritas itu.

Presiden Otoritas Personalia Nasional Jepang, Yuko Kawamoto, mengatakan pemerintah saat ini menghadapi tantangan untuk memastikan sumber daya manusia untuk pegawai negeri sipil nasional tetap. Sebab, semakin banyak orang muda yang meninggalkan dunia kerja dan jumlah pelamar untuk posisi administrasi menurun.

"Kompensasi yang tepat sangat penting untuk menjamin sumber daya manusia yang unggul, dan kami sedang memperbarui sistem gaji dan meninjau secara komprehensif perlakuan terhadap karyawan,"katanya. 

Pertumbuhan upah bagi PNS Jepang sejauh ini memang lebih lambat dari swasta, karena biaya layanan publik yang stagnan.

Merespons usulan kenaikan itu, Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa penerapan rekomendasi tersebut dapat meningkatkan beban keuangan layanan berkelanjutan sekitar 382 miliar  Yen atau setara Rp41,3 triliun.

Namun, meskipun NPA bukan bagian dari pemerintahan eksekutif, rekomendasinya sering kali diikuti oleh pemerintah dalam hal kebijakan sumber daya manusia untuk pegawai negeri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya