Berita

Ilustrasi/Bloomberg

Dunia

Minim Pelamar PNS, Jepang Bakal Naikkan Gaji ke Level Tertinggi

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya meningkatkan daya tarik warga Jepang untuk bekerja di sektor publik, Otoritas Personalia Nasional (NPA) mengusulkan kenaikan gaji PNS di negara itu.

Seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (10/8), Otoritas Personalia mengajukan kenaikan gaji pokok bulanan PNS di Jepang tahun ini sebesar 2,76 persen, kenaikan terbesar sejak tahun 1992. 

Selain itu, total upah juga diusulkan naik sekitar 4,4 persen. Serta gaji pekerja baru yang lulus dari universitas atau fresh graduate diusulkan naik 14,6 persen, lebih tinggi dari kenaikan 2023 sebesar 6 persen.


Kenaikan gaji ini diusulkan mengingat jumlah pelamar fresh graduate untuk posisi tetap di sektor publik per Maret 2024 menurun ke level terendah sejak 2012, menurut data otoritas itu.

Presiden Otoritas Personalia Nasional Jepang, Yuko Kawamoto, mengatakan pemerintah saat ini menghadapi tantangan untuk memastikan sumber daya manusia untuk pegawai negeri sipil nasional tetap. Sebab, semakin banyak orang muda yang meninggalkan dunia kerja dan jumlah pelamar untuk posisi administrasi menurun.

"Kompensasi yang tepat sangat penting untuk menjamin sumber daya manusia yang unggul, dan kami sedang memperbarui sistem gaji dan meninjau secara komprehensif perlakuan terhadap karyawan,"katanya. 

Pertumbuhan upah bagi PNS Jepang sejauh ini memang lebih lambat dari swasta, karena biaya layanan publik yang stagnan.

Merespons usulan kenaikan itu, Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa penerapan rekomendasi tersebut dapat meningkatkan beban keuangan layanan berkelanjutan sekitar 382 miliar  Yen atau setara Rp41,3 triliun.

Namun, meskipun NPA bukan bagian dari pemerintahan eksekutif, rekomendasinya sering kali diikuti oleh pemerintah dalam hal kebijakan sumber daya manusia untuk pegawai negeri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya