Berita

Ilustrasi/Bloomberg

Dunia

Minim Pelamar PNS, Jepang Bakal Naikkan Gaji ke Level Tertinggi

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 13:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya meningkatkan daya tarik warga Jepang untuk bekerja di sektor publik, Otoritas Personalia Nasional (NPA) mengusulkan kenaikan gaji PNS di negara itu.

Seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (10/8), Otoritas Personalia mengajukan kenaikan gaji pokok bulanan PNS di Jepang tahun ini sebesar 2,76 persen, kenaikan terbesar sejak tahun 1992. 

Selain itu, total upah juga diusulkan naik sekitar 4,4 persen. Serta gaji pekerja baru yang lulus dari universitas atau fresh graduate diusulkan naik 14,6 persen, lebih tinggi dari kenaikan 2023 sebesar 6 persen.

Kenaikan gaji ini diusulkan mengingat jumlah pelamar fresh graduate untuk posisi tetap di sektor publik per Maret 2024 menurun ke level terendah sejak 2012, menurut data otoritas itu.

Presiden Otoritas Personalia Nasional Jepang, Yuko Kawamoto, mengatakan pemerintah saat ini menghadapi tantangan untuk memastikan sumber daya manusia untuk pegawai negeri sipil nasional tetap. Sebab, semakin banyak orang muda yang meninggalkan dunia kerja dan jumlah pelamar untuk posisi administrasi menurun.

"Kompensasi yang tepat sangat penting untuk menjamin sumber daya manusia yang unggul, dan kami sedang memperbarui sistem gaji dan meninjau secara komprehensif perlakuan terhadap karyawan,"katanya. 

Pertumbuhan upah bagi PNS Jepang sejauh ini memang lebih lambat dari swasta, karena biaya layanan publik yang stagnan.

Merespons usulan kenaikan itu, Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa penerapan rekomendasi tersebut dapat meningkatkan beban keuangan layanan berkelanjutan sekitar 382 miliar  Yen atau setara Rp41,3 triliun.

Namun, meskipun NPA bukan bagian dari pemerintahan eksekutif, rekomendasinya sering kali diikuti oleh pemerintah dalam hal kebijakan sumber daya manusia untuk pegawai negeri.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya