Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Inggard Usul DKI Bangun Rutan Khusus Pelanggar Tibum

Timbulkan Efek Jera
JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 19:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberadaan rumah tahanan (rutan) khusus pelanggar ketertiban umum (tibum) atau tindak pidana ringan (tipiring) sudah diperlukan di Jakarta.

Sebab kehadiran rutan tersebut tersebut nantinya bakal berdampak positif guna menciptakan Jakarta yang tertib.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua dalam keterangannya persnya, Jumat (9/8).


"Dari situ nantinya setiap warga merasa takut untuk melanggar ketertiban. Seharusnya, kita bisa mencontoh Singapura, dimana warga merasa takut untuk membuang sampah sembarangan, misalnya,” kata Inggard.

Menurut Inggard, regulasi dan sanksi denda yang diberlakukan saat ini, khususnya bagi pelanggar tibum/tipiring tidak maksimal memaksa warga untuk tertib. 

“Bayangkan saja, denda hanya Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Hal itu tentu tidak bakal membuat jera dan akhirnya mereka kembali melanggar secara berulang,” kata Inggard.

Kata Inggard, Rutan bagi pelanggar tibum/tipiring bisa dibangun di setiap kecamatan, sehingga kontrol di wilayah bisa maksimal.

Namun demikian, lanjut Inggard, diperlukan koordinasi antara Satpol PP dengan Polri. Sehingga penerapan sanksi pidananya tidak bertabrakan dengan aturan pidana yang sudah ada.

Inggard juga menyarankan agar dibentuk kawasan percontohan tertib tibum. Dari wilayah percontohan itulah, kemudian akan menular ke wilayah-wilayah lainnya.

Terkait regulasi menyangkut ketertiban umum di Jakarta, tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.  


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya