Berita

Amalan Rakyat membawa 1 Bundel Bukti dugaan Korupsi kuota Haji/RMOL

Hukum

Menag Yaqut Kembali Dilaporkan ke KPK, Barbuk 1 Bundel Dokumen Kuota Haji

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan ibadah Haji 2024 yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag).

Kali ini, Gus Yaqut dilaporkan oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat). Mereka mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

"KPK harus melakukan pemeriksaan secara mendalam dan meluas terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme kuota haji karena telah merugikan masyarakat yang antre puluhan tahun," kata Koordinator aksi, Rafli Maulana Nasyari, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (5/8).


Dalam laporannya, Amalan Rakyat menyerahkan satu bundel data atas dugaan korupsi kuota haji kepada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Menurut Rafli, Menag Yaqut diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak. Hal itu dianggap melanggar UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

Sebab, berdasarkan UU tersebut, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

"Hari ini di depan KPK, kami dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat tentu dengan semangat antikorupsi, berdiri di depan KPK untuk bicara kebenaran dan fakta hukum bahwa ada seorang menteri agama dengan secara sadar diduga mengangkangi peraturan perundangan," terang Rafli.

Apalagi, lanjut Rafli, dalam Rapat Panja Haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 bersama Menag Yaqut pada 27 November 2023 lalu, disepakati bahwa kuota Haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah. Rinciannya, jemaah Haji Regular sebanyak 221.720 orang, dan jemaah Haji Khusus sejumlah 19.280 orang.

Sedangkan pada saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024, terungkap Kemenag menetapkan secara sepihak kuota Haji Reguler menjadi 213.320, dan kuota Haji khusus menjadi 27.680. 

Dengan kata lain, kata Rafli, Kemenag mengurangi secara sepihak jatah kuota Haji Reguler sebanyak 8.400 jemaah untuk jemaah haji khusus.

"Tunggu apalagi, seharusnya KPK sebagai aparat penegak hukum segera memeriksa dan menangkap Yaqut Menteri Agama RI karena fakta hukum ini," pungkasnya.

Selain melakukan pelaporan, puluhan orang dari Amalan Rakyat juga menggelar unjuk rasa dengan membawa berbagai atribut di depan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya