Berita

Gedung Waskita Karya/Net

Bisnis

Waskita Karya Terlilit Utang Rp82 Triliun, Komisaris dan Direksi Malah Dapat Remunerasi Miliaran

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 16:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisaris dan Direksi PT Waskita Karya (WSKT) seolah tidak memiliki sense of crisis lantaran menikmati remunerasi miliaran rupiah di tengah kondisi perusahaan yang terlilit utang jumbo sebesar Rp 82 triliun.

Dari laporan keuangan Waskita Karya pada semester I tahun 2024 yang diterima redaksi pada, Sabtu (3/7), ada pengalokasian dana remunerasi atau tambahan imbalan perusahaan sebagai bentuk apresiasi perseroan kepada komisaris dan direksi.

Yang jumlahnya fantastis besar. Dalam laporan setebal 217 halaman, alokasi dana remunerasi diatur di dalam pos Pengurus dan Struktur Organisasi Perusahaan yang terdapat di halaman 11. Saat ini, Waskita Karya memiliki 5 anggota dewan komisaris dan 6 anggota dewan direksi.


Di tengah utang jumbo, Waskita Karya pada semester I-2024 menetapkan dana remunerasi untuk dewan direksi yang berjumlah 6 orang, sebesar Rp11.024.197.542 (Rp11 miliar).

Angka ini naik jika dibandingkan Desember 2023 yang besarnya Rp10.740.443.080 (Rp10,7 miliar). Total setahun menjadi Rp21,7 miliar.

Sehingga, masing-masing direksi Waskita Karya berhak atas remunerasi Rp3,61 miliar per tahun. Atau Rp 300,8 juta/bulan.

Sedangkan dana remunerasi untuk komisaris Waskita Karya periode Juni 2024 ditetapkan Rp6.332.682.432 (Rp6,3 miliar). Angka itu naik jika dibandingkan remunerasi pada Desember 2023 sebesar Rp5.665.205.764 (Rp5,7 miliar). Total setahun menjadi Rp12 miliar.

Sehingga, tiap komisaris WSKT berhak atas remunerasi sebesar Rp2,4 miliar/tahun atau Rp200 juta/bulan.

Di sisi lain Waskita Karya harus menanggung utang yang menumpuk sebesar Rp82,107 triliun. Terdiri dari utang jangka pendek Rp18,7 triliun per Juni 2024. Angka ini susut 17,9 persen ketimbang akhir 2023 yang mencapai Rp22,838 triliun.

Namun, kewajiban jangka panjang WSKT mengalami kenaikan 3,6 persen ketimbang akhir 2023, menjadi Rp63,3 triliun. Akibatnya, keuangan WSKT mengalami defisit hingga Rp15,8 triliun per Juni 2024.

Dari sisi kinerja perusahaan juga tidak menunjukkan trend positif. Sebab sampai enam bulan pertama tahun ini Waskita Karya mencatat pendapatan usaha perseroan mengalami penurunan 15,19 persen menjadi Rp4,47 triliun dari Rp5,27 triliun yang dicatatkan pada semester I 2023.

Setelah memperhitungkan beban pajak penghasilan, perseroan membukukan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp2,16 triliun. Rugi itu naik dibanding rugi semester I-2023 yang tercatat Rp2,07 triliun.

Berikut deretan nama komisaris dan direksi WSKT yang mendapat dana remunerasi miliaran rupiah disaat perusahaan sedang merugi.

Komisaris
1. Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko
2. Komisaris: Dedi Syarif Usman - Komisaris: T. Iskandar
3. Komisaris Independen: Muhamad Salim
4. Komisaris Independen: Addin Jauharudin
5. Komisaris Independen: Muradi Direksi

Direksi
1. Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
2. Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
3. Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE: Anton Rijanto
4. Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human Capital: Rudi Purnomo
5. Direktur Operasi I: Ari Asmoko
6. Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya