Berita

Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam zikir dan doa kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/8)/Repro

Politik

Makna Permintaan Maaf Jokowi: Terdesak dan Gagal 3 Periode

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada rakyat Indonesia menuai kritik. Apalagi, Kepala Negara baru meminta maaf saat masa jabatannya hendak berakhir.

“Kenapa Jokowi memerlukan waktu untuk meminta maaf?” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (3/8).

Diyakini, ada alasan lain yang memicu Jokowi baru menyampaikan permintaan maaf. Apalagi, permintaan maaf tersebut turut menyeret nama Maruf Amin, yang artinya hanya mengambil latar belakang kepemimpinan selama periode kedua.


Padahal, Jokowi telah menjabat selama dua periode atau 10 tahun dengan wakil yang berbeda.

Dedi memandang, Jokowi sedang terdesak karena telah gagal memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode sebagaimana yang sempat ramai diberitakan.

Maka dari itu, permintaan maaf Jokowi bisa dimaknai sebagai upaya mencari aman di akhir-akhir masa jabatannya. 

“Itu dalam situasi terdesak karena mungkin gagal wacanakan penambahan periode atau perpanjangan masa jabatan,” ujar Dedi.

Permintaan maaf Jokowi disampaikan saat hadir dalam zikir dan doa kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (1/8). 

"Dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor KH Maruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini," kata Jokowi. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya