Berita

Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam zikir dan doa kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/8)/Repro

Politik

Makna Permintaan Maaf Jokowi: Terdesak dan Gagal 3 Periode

SABTU, 03 AGUSTUS 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada rakyat Indonesia menuai kritik. Apalagi, Kepala Negara baru meminta maaf saat masa jabatannya hendak berakhir.

“Kenapa Jokowi memerlukan waktu untuk meminta maaf?” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (3/8).

Diyakini, ada alasan lain yang memicu Jokowi baru menyampaikan permintaan maaf. Apalagi, permintaan maaf tersebut turut menyeret nama Maruf Amin, yang artinya hanya mengambil latar belakang kepemimpinan selama periode kedua.


Padahal, Jokowi telah menjabat selama dua periode atau 10 tahun dengan wakil yang berbeda.

Dedi memandang, Jokowi sedang terdesak karena telah gagal memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode sebagaimana yang sempat ramai diberitakan.

Maka dari itu, permintaan maaf Jokowi bisa dimaknai sebagai upaya mencari aman di akhir-akhir masa jabatannya. 

“Itu dalam situasi terdesak karena mungkin gagal wacanakan penambahan periode atau perpanjangan masa jabatan,” ujar Dedi.

Permintaan maaf Jokowi disampaikan saat hadir dalam zikir dan doa kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (1/8). 

"Dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor KH Maruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini," kata Jokowi. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya