Berita

Suasana acara uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8)/RMOL

Politik

Ini Rincian Jadwal Kampanye Pilkada Serentak 2024

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rincian jadwal kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, telah selesai disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut diungkap Anggota KPU, August Mellaz, dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) tentang Kampanye Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Sosok yang kerap disapa Mellaz itu memastikan, program dari jadwal kegiatan tahapan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024 dibagi ke dalam 3 bagian.


"Yang pertama pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, kemudian penyebaran bahan kampanye kepada umum pemasangan alat peraga kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar," papar Mellaz.

Dia mengatakan, kampanye Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada Rabu, 25 September 2024, dan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024

Namun, bagian kedua dari program kampanye adalah iklan kampanye di media massa cetak dan media massa elektronik, yang dimulai pada Minggu 10 November 2024 sampai Sabtu 23 November 2024.

Bagian terakhir atau ketiga, adalah masa yang tidak diperbolehkan dilakukan kampanye oleh para calon kepala daerah.

"Kemudian masa tenang pada Minggu 24 November 2024 sampai Selasa 26 November 2024," demikian Mellaz. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya