Berita

Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto (tengah)/Biro Humas Kemnaker

Politik

Kemnaker Ingatkan Ahli K3 untuk Terus Kawal Implementasi K3 di Tempat Kerja

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) untuk mengawal implementasi K3 di tempat kerja. Karena sesuai fungsinya, Ahli K3 adalah kepanjangan tangan dari Pengawas Ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan penerapan K3 di tempat kerja.

"Ahli K3 adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker yang bertugas mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja. Selanjutnya Ahli K3 juga harus mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja masing-masing," kata Plh Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Menurut Sunardi, peran Ahli K3 sangatlah vital dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja. Oleh karenanya, kemampuan dan kompetensi Ahli K3 harus secara terus menerus diasah dan ditingkatkan, sehingga mereka dapat mengimbangi dinamika dunia usaha dan dunia industri.


"Karena dalam pelaksanaan K3, keahlian dan kompetensi menjadi landasan yang kuat sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," tuturnya.

Sunardi menambahkan, selain melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan K3 di tempat kerja, Ahli K3 juga dituntut agar lebih aktif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait K3. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat umum terkait K3, sehingga dapat menekan kecelakaan kerja.

Ia pun menegaskan, budaya K3 adalah isu penting bagi bangsa Indonesia mengingat kasus kecelakaan kerja masih cukup tinggi. Sepanjang 2023 saja tercatat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia.

"Ini tantangan bagi Ahli K3 untuk bisa membedah, melakukan berbagai strategi, agar angka kecelakaan kerja itu dari tahun ke tahun menurun," imbaunya.

Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto mengatakan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 dilaksanakan secara simultan pada 2024 dengan target dapat meningkatkan 16.230 orang Ahli K3 berkinerja tinggi. Hingga saat ini, pihaknya telah menggelar Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sebanyak 4 kali.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya