Berita

Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto (tengah)/Biro Humas Kemnaker

Politik

Kemnaker Ingatkan Ahli K3 untuk Terus Kawal Implementasi K3 di Tempat Kerja

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) untuk mengawal implementasi K3 di tempat kerja. Karena sesuai fungsinya, Ahli K3 adalah kepanjangan tangan dari Pengawas Ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan penerapan K3 di tempat kerja.

"Ahli K3 adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker yang bertugas mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja. Selanjutnya Ahli K3 juga harus mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja masing-masing," kata Plh Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Menurut Sunardi, peran Ahli K3 sangatlah vital dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja. Oleh karenanya, kemampuan dan kompetensi Ahli K3 harus secara terus menerus diasah dan ditingkatkan, sehingga mereka dapat mengimbangi dinamika dunia usaha dan dunia industri.


"Karena dalam pelaksanaan K3, keahlian dan kompetensi menjadi landasan yang kuat sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," tuturnya.

Sunardi menambahkan, selain melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan K3 di tempat kerja, Ahli K3 juga dituntut agar lebih aktif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait K3. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat umum terkait K3, sehingga dapat menekan kecelakaan kerja.

Ia pun menegaskan, budaya K3 adalah isu penting bagi bangsa Indonesia mengingat kasus kecelakaan kerja masih cukup tinggi. Sepanjang 2023 saja tercatat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia.

"Ini tantangan bagi Ahli K3 untuk bisa membedah, melakukan berbagai strategi, agar angka kecelakaan kerja itu dari tahun ke tahun menurun," imbaunya.

Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto mengatakan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 dilaksanakan secara simultan pada 2024 dengan target dapat meningkatkan 16.230 orang Ahli K3 berkinerja tinggi. Hingga saat ini, pihaknya telah menggelar Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sebanyak 4 kali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya