Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Judol Berpotensi Memperparah Korupsi

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Judi online (judol) dianggap sebagai masalah serius, karena bukan hanya akan merusak ekonomi masyarakat tetapi juga berpotensi meningkatkan perilaku koruptif. 

Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri menilai, secara social, maraknya aktivitas judol akan memunculkan berbagai masalah, seperti peningkatan kasus bunuh diri, kejahatan, dan keretakan dalam rumah keluarga. 

Menurutnya, banyak individu masyarakat yang terjerat utang besar akibat kecanduan judol, hingga akhirnya memengaruhi kesehatan mental masyarakat. 


Salah satu potensi yang diperkirakan terjadi adalah seseorang akan berusaha mencari uang dengan cara yang nekat untuk bisa menutupi utang-utangnya akibat bermain judol. 

"Dampaknya bisa kepada korupsi juga besar. Dimana, 1 persen peningkatan nilai judi online bisa meningkatkan korupsi 4,6 persen," ujar Deni dalam keterangan tertulisnya, dikutip RMOL pada Jumat (2/8). 

Dia mencatat, dalam 10 tahun terakhir transaksi dan nilai transaksi judol di Indonesia meningkat pesat. Perbankan pun kebagian rezeki dari bisnis haram ini. 

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk membangun sistem pelacakan transaksi mencurigakan guna memberantas aktivitas ini. Namun, pelacakan ini hanya bualan di siang bolong karena transaksi sering kali bernilai kecil dan tersebar di banyak rekening," terangnya. 

Hingga kini, kata Deni, rekening yang diblokir perbankan karena teridentifikasi terkait judol masih sedikit dan dana yang diblokir menjadi ajang korupsi baru di Indonesia.  
 
"Upaya penegakan hukum dan edukasi masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini. Peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kemudahan akses internet dan penggunaan teknologi pembayaran digital," sambungnya memaparkan. 

Sejauh ini, menurut Deni, pemerintahan Jokowi belum mengambil tindakan nyata dalam memerangi praktik judol. Menurutnya, Pemerintah perlu mewajibkan bank dan perusahaan e-wallet untuk menyerahkan keuntungan dan dana yang diblokir terkait judol kepada negara. 

"Langkah ini diharapkan dapat mengurangi prevalensi judi online ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Namun langkah ini sangat kurang dan lamban. Untuk itu keuntungan perbankan dari judol harus dikembalikan ke negara," tambahnya.

Berdasarkan temuan CBC, pada 2017 ada 20 juta transaksi senilai Rp2 triliun dari aktivitas judol di Indonesia dan memberikan keuntungan kepada perbankan hingga mencapai Rp 117 miliar. 

Selang 6 tahun selanjutnya hingga 2024, ditemukan lonjakan transaksi judol menjadi 6 miliar transaksi, dengan nilai yang mencapai Rp600 triliun dan pendapatan perbankan tembus hingga Rp18 triliun. 

Artinya, penerimaan perbankan periode 2017-2024 dari transaksi judol mencapai Rp33,5 triliun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya