Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Judol Berpotensi Memperparah Korupsi

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Judi online (judol) dianggap sebagai masalah serius, karena bukan hanya akan merusak ekonomi masyarakat tetapi juga berpotensi meningkatkan perilaku koruptif. 

Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri menilai, secara social, maraknya aktivitas judol akan memunculkan berbagai masalah, seperti peningkatan kasus bunuh diri, kejahatan, dan keretakan dalam rumah keluarga. 

Menurutnya, banyak individu masyarakat yang terjerat utang besar akibat kecanduan judol, hingga akhirnya memengaruhi kesehatan mental masyarakat. 


Salah satu potensi yang diperkirakan terjadi adalah seseorang akan berusaha mencari uang dengan cara yang nekat untuk bisa menutupi utang-utangnya akibat bermain judol. 

"Dampaknya bisa kepada korupsi juga besar. Dimana, 1 persen peningkatan nilai judi online bisa meningkatkan korupsi 4,6 persen," ujar Deni dalam keterangan tertulisnya, dikutip RMOL pada Jumat (2/8). 

Dia mencatat, dalam 10 tahun terakhir transaksi dan nilai transaksi judol di Indonesia meningkat pesat. Perbankan pun kebagian rezeki dari bisnis haram ini. 

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk membangun sistem pelacakan transaksi mencurigakan guna memberantas aktivitas ini. Namun, pelacakan ini hanya bualan di siang bolong karena transaksi sering kali bernilai kecil dan tersebar di banyak rekening," terangnya. 

Hingga kini, kata Deni, rekening yang diblokir perbankan karena teridentifikasi terkait judol masih sedikit dan dana yang diblokir menjadi ajang korupsi baru di Indonesia.  
 
"Upaya penegakan hukum dan edukasi masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini. Peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kemudahan akses internet dan penggunaan teknologi pembayaran digital," sambungnya memaparkan. 

Sejauh ini, menurut Deni, pemerintahan Jokowi belum mengambil tindakan nyata dalam memerangi praktik judol. Menurutnya, Pemerintah perlu mewajibkan bank dan perusahaan e-wallet untuk menyerahkan keuntungan dan dana yang diblokir terkait judol kepada negara. 

"Langkah ini diharapkan dapat mengurangi prevalensi judi online ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Namun langkah ini sangat kurang dan lamban. Untuk itu keuntungan perbankan dari judol harus dikembalikan ke negara," tambahnya.

Berdasarkan temuan CBC, pada 2017 ada 20 juta transaksi senilai Rp2 triliun dari aktivitas judol di Indonesia dan memberikan keuntungan kepada perbankan hingga mencapai Rp 117 miliar. 

Selang 6 tahun selanjutnya hingga 2024, ditemukan lonjakan transaksi judol menjadi 6 miliar transaksi, dengan nilai yang mencapai Rp600 triliun dan pendapatan perbankan tembus hingga Rp18 triliun. 

Artinya, penerimaan perbankan periode 2017-2024 dari transaksi judol mencapai Rp33,5 triliun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya