Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Judol Berpotensi Memperparah Korupsi

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Judi online (judol) dianggap sebagai masalah serius, karena bukan hanya akan merusak ekonomi masyarakat tetapi juga berpotensi meningkatkan perilaku koruptif. 

Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri menilai, secara social, maraknya aktivitas judol akan memunculkan berbagai masalah, seperti peningkatan kasus bunuh diri, kejahatan, dan keretakan dalam rumah keluarga. 

Menurutnya, banyak individu masyarakat yang terjerat utang besar akibat kecanduan judol, hingga akhirnya memengaruhi kesehatan mental masyarakat. 


Salah satu potensi yang diperkirakan terjadi adalah seseorang akan berusaha mencari uang dengan cara yang nekat untuk bisa menutupi utang-utangnya akibat bermain judol. 

"Dampaknya bisa kepada korupsi juga besar. Dimana, 1 persen peningkatan nilai judi online bisa meningkatkan korupsi 4,6 persen," ujar Deni dalam keterangan tertulisnya, dikutip RMOL pada Jumat (2/8). 

Dia mencatat, dalam 10 tahun terakhir transaksi dan nilai transaksi judol di Indonesia meningkat pesat. Perbankan pun kebagian rezeki dari bisnis haram ini. 

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk membangun sistem pelacakan transaksi mencurigakan guna memberantas aktivitas ini. Namun, pelacakan ini hanya bualan di siang bolong karena transaksi sering kali bernilai kecil dan tersebar di banyak rekening," terangnya. 

Hingga kini, kata Deni, rekening yang diblokir perbankan karena teridentifikasi terkait judol masih sedikit dan dana yang diblokir menjadi ajang korupsi baru di Indonesia.  
 
"Upaya penegakan hukum dan edukasi masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini. Peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kemudahan akses internet dan penggunaan teknologi pembayaran digital," sambungnya memaparkan. 

Sejauh ini, menurut Deni, pemerintahan Jokowi belum mengambil tindakan nyata dalam memerangi praktik judol. Menurutnya, Pemerintah perlu mewajibkan bank dan perusahaan e-wallet untuk menyerahkan keuntungan dan dana yang diblokir terkait judol kepada negara. 

"Langkah ini diharapkan dapat mengurangi prevalensi judi online ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Namun langkah ini sangat kurang dan lamban. Untuk itu keuntungan perbankan dari judol harus dikembalikan ke negara," tambahnya.

Berdasarkan temuan CBC, pada 2017 ada 20 juta transaksi senilai Rp2 triliun dari aktivitas judol di Indonesia dan memberikan keuntungan kepada perbankan hingga mencapai Rp 117 miliar. 

Selang 6 tahun selanjutnya hingga 2024, ditemukan lonjakan transaksi judol menjadi 6 miliar transaksi, dengan nilai yang mencapai Rp600 triliun dan pendapatan perbankan tembus hingga Rp18 triliun. 

Artinya, penerimaan perbankan periode 2017-2024 dari transaksi judol mencapai Rp33,5 triliun.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya