Berita

Ilustrasi pengisian BBM Pertamax Green/Ist

Bisnis

Kecuali Pertamax, Harga BBM Nonsubsidi Hari Ini Berubah

JUMAT, 02 AGUSTUS 2024 | 08:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi milik Pertamina Patra Niaga mengalami penyesuaian di awal Agustus 2024.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, penyesuaian harga terjadi pada BBM gasoline, yakni Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95 serta produk gasoil, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite.

Adapun untuk jenis Pertamax harga jualnya tidak mengalami perubahan.


Penyesuaian ini mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika.

“Kami telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel, yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” jelas Heppy, Jumat (2/8).

Untuk wilayah Jakarta, Pertamax Green dari harga awal Rp13.900 per liter disesuaikan menjadi Rp15.000 per liter; Pertamax Turbo dari Rp14.400 menjadi Rp15.450 per liter; Dexlite dari Rp14.550 menjadi Rp15.350 per liter; Pertamina Dex dari Rp15.100 menjadi Rp15.650 per liter.

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah Jakarta.

Penetapan harga ini berdasarkan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

"Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.

Adapun untuk informasi lebih lengkap, pelanggan bisa mengunjungi laman web resmi Pertamina atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya